Masyarakat Transportasi Indonesia: Perlu Sinergi Berbagai Pihak Untuk Memberantas Sindikat Ofik dan Tuyul

Oleh : Hariyanto | Rabu, 06 Juni 2018 - 10:23 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Masyarakat Transportasi Indonesia, Muslih Zaenal Asikin  memandang pentingnya tindakan tegas oleh penegak hukum dalam memberantas ojek fiktif dan “Tuyul” serta kampanye dan penyadaran hukum kepada para driver bahwa tindakan Ofik dan “Tuyul” adalah tindakan melawan hukum yang memiliki konsukuensi hukum.  

“Ojek fiktif dan Tuyul itu masuk dalam kategori penyakit masyarakat, masuk dalam kategori pencurian dan penipuan. Kondisinya saat ini sudah masuk kategori darurat," kata Muslih sela-sela  diskusi media yang digelar Indonesia Technology Forum (ITF) dan Masyarakat Transportasi Indonessia (MTI) yang digelar di Hotel Kartika Chandra, Jakarta, Selasa (5/6/2018).

"Untuk itu perlu sinergi berbagai pihak dalam memberantas para sindikat tersebut. Karena mereka itu, diindikasikan tidak hanya dilakukan oleh perorangan, melainkan oleh jaringan sindikat,” ungkap Muslih.

Menurutnya, selain sertifikat digital, pemerintah juga perlu merumuskan UU Perlindungan Data Pribadi agar setiap perusahaan dan instansi yang menyimpan dan memproses data penduduk wajib menyediakan sistem yang unggul dan aman.

Pratama Persadha mencontohkan Uni Eropa (EU) yang telah mengaktifkan GDPR (General Data Protection Regulation), yaitu peraturan mengenai Data Privacy yang diterapkan bagi seluruh perusahaan di dunia yang menyimpan , mengolah atau memproses personal data penduduk EU.

Tujuan dari GDPR adalah memberikan perlindungan yang lebih baik terhadap kerahasiaan data (data privacy) dalam ekonomi digital saat ini dengan memberikan keleluasaan lebih untuk individual terhadap datanya dan memberikan peraturan yang lebih ketat kepada pihak yang mengelola atau menyimpannya.

Peraturan ini akan efektif pada 25 Mei 2018 di seluruh dunia.  Dan seluruh perusahaan di tanah air, termasuk perusahaan transportasi online wajib memenuhi GDPR saat ada warga EU yang menjadi member aplikasi tersebut.