Penerapan Industri 4.0 Sesuai Prinsip Ekonomi Pancasila

Oleh : Ridwan | Jumat, 25 Mei 2018 - 14:20 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta- Penerapan industri 4.0 dinilai sesuai dengan prinsip dasar Ekonomi Pancasila dan salah satu strategi menciptakan Ekonomi Pancasila berbasis digital.

Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI) Kementerian Perindustrian, Ngakan Timur Antara di Jakarta, Kamis (24/5/2018) mengatakan, implementasi Industri 4.0 sesuai dengan arah peta jalan Making Indonesia 4.0 guna meningkatkan kinerja industri nasional melalui pemanfaatan teknologi terkini dan inovasi yang menghasilkan pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

"Dalam Making Indonesia 4.0, kita sudah punya 10 langkah prioritas yang perlu dijalankan untuk mendongkrak perekonomian nasional di era ekonomi digital sesuai prinsip dasar Ekonomi Pancasila, yakni keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia," katanya.

Ngakan menjelaskan, kebijakan pemerataan ekonomi yang telah dijalankan Kementerian Perindustrian yaitu memfasilitasi pembangunan kawasan industri di luar Jawa.

"Contohnya, kawasan industri Morowali yang mampu memberikan kontribusi pertumbuhan ekonomi di wilayah tersebut hingga 60 persen atau 12 kali lipat dari pertumbuhan ekonomi nasional," katanya.

Menurutnya, langkah prioritas nasional yang tengah diakselerasi adalah memberdayakan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) karena hampir 70 persen pelaku usaha Indonesia berada di sektor UMKM.

"Pemerintah berkomitmen untuk mendukung pelaku UMKM dengan membangun platform e-commerce. Untuk itu, Indonesia akan melakukan percepatan pembangunan infrastruktur digital," tutur Ngakan.

Kemenperin telah mengajak pelaku industri kecil dan menengah (IKM) nasional ikut serta dalam program e-Smart IKM yang bertujuan meningkatkan kualitas dan memperluas pasar produk IKM lokal sehingga mampu menembus pasar ekspor melalui pemanfaatan platform digital.

Ngakan menyebutkan pengembangan ekonomi digital di Indonesia semakin berpeluang dengan koneksi internet telah menjangkau 51,8 persen dari populasi penduduk, yang mendorong pengembangan usaha rintisan (startup) di dalam negeri.

"Selain itu, peningkatan permintaan produk digital, seperti telepon seluler (ponsel)," ujarnya.

Ngakan melanjutkan, Indonesia memasuki era ekonomi digital dan akan menikmati bonus demografi selama periode tahun 2020-2030 dengan jumlah penduduk didominasi usia produktif (15-64 tahun) sebesar 70 persen.

"Bahkan, pada tahun 2030, diprediksi sebanyak 135 juta penduduk Indonesia akan memiliki penghasilan bersih di atas 3.600 dolar AS sebagai konsumen e-commerce," imbuhnya.

Pihaknya meyakini digitalisasi memberi kesempatan luas bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam melakukan kegiatan ekonomi, kendati sejumlah langkah prioritas Making Indonesia 4.0 perlu didukung melalui pendidikan dan pelatihan vokasi sesuai kebutuhan dunia industri saat ini.

"Kami optimistis, apabila semua program dan kebijakan dijalankan secara terintegrasi, target Indonesia menjadi 10 besar negara ekonomi terkuat di dunia pada tahun 2030 bisa tercapai," ujarnya.