DPR Dukung Koopssusgab Ikut Pemberantasan Terorisme

Oleh : Herry Barus | Jumat, 25 Mei 2018 - 10:30 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta- DPR mendukung Komando Operasi Khusus Gabungan (Koopsusgab) TNI sebagai bentuk dan peran TNI dalam pemberantasan terorisme sesuai dengan amanah Undang-Undang (UU) TNI No. 34 Tahun 2004.

 

Hal ini merupakan kesimpulan rapat kerja Komisi I DPR RI antara TNI dan Badan Siber dan Sandi Negara, Kamis (24/5/2018).

"Jadi pada prinsipnya, Komisi I DPR RI mendukung untuk pembentukan Koopsusgab TNI dalam membantu pemerintah memberantas tindak pidana Terosisme," ujar Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto usai raker di gedung DPR, Jakarta, Kamis (24/5).

Hadi menambahkan nantinya, pembentukan organisasi keamanan baru ini akan diperkuat dengan Peraturan Pemerintah (PP) sebagai payung hukum Koopsusgab.

"Koopsusgab ini akan diperkuat dengan aturan diatasnya yaitu PP UU 34, sehingga apa yang kita inginkan nanti, penanggulangan Terorisme bisa benar-benar efektif dan mempunyai payung hukum yang kuat," Demikian Hadi.

Hadir dalam Raker tersebut, Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Mulyono dan Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Ade Supandi.