Kenaikan Suku Bunga BI 25 Bps Agak Terlambat

Oleh : Wiyanto | Jumat, 18 Mei 2018 - 10:22 WIB · 2 menit baca Baca versi lengkap →

INDUSTRY.co.id - Jakarta-Keputusan Bank Indonesia (BI) menaikan suku bunga menjadi 4,50 persen dinilai  agak sedikit terlambat dimana diputuskan untuk naik setelah Rupiah terkapar karena sengatan USD. Uang negeri paman syam tersebut  cenderung terapresiasi seiring dengan review The Fed terhadap ekonomi AS yang dinilai akan membaik dimana terefleksi pada meningkatnya angka inflasi serta rencana The Fed untuk menaikan Fed Fund Rate nya.

Reza Priyambada, analis senior Binaartha Intututional Research mengatakan, paling tidak keputusan Bank Indonesia tersebut memberikan kepastian akan sikap Bank Indonesia dalam merespon fenomena yang ada.

“Adanya kenaikan suku bunga tersebut tentunya akan membawa konsekuensi terutama pada angka suku bunga kredit perbankan. Tentunya perbankan kemungkinan akan melakukan penyesuaian suku bunganya yang nantinya akan berdampak pada nasabahnya, terutama pada penyaluran kredit,”katanya di Jakarta, Jumat (18/5/2018).

Perbankan, lanjut dia, terkecuali jika perbankan tidak melakukan penyesuaian suku bunga kreditnya maka tentunya kebutuhan pendanaan dari perbankan bisa diakselerasi dari masyarakat. Paling tidak ada pengertian dari perbankan untuk tidak ikut menaikan suku bunganya sehingga permintaan kredit bisa terjaga di masyarakat.

Ia menambahkan, Jika perbankan menaikan suku bunga kreditnya maka secara hitungan mungkin interest margin perbankan dapat meningkat. Tapi, itu dengan catatan penyaluran kredit juga meningkat sehingga perbankan dapat menikmati spread dari suku bunga kredit dan suku bunga CASA. Jika tidak berhati-hati dalam melakukan perubahan suku bunga, nantinya malah menjadi bumerang dimana rencana Bank Indonesia melakukan pendalaman pasar, membantu industri bertumbuh, hingga menjaga tingkat konsumsi masyarakat tidak akan terealisasi.

“Semoga Bank Indonesia dan Pemerintah dapat lebih bijak dan segera mencari solusi dalam menghadang pelemahan nilai tukar Rupiah dimana tidak cukup hanya dari sisi moneter maupun wacana kebijakan saja. Diperlukan koordinasi antar lenbaga, termasuk dengan kalangan usaha dimana paling terkena dampak dari perubahan nilai tukar maupun perubahan suku bunga,” katanya.

 

Wiyanto

Redaktur

Wiyanto Lulusan UIN Syarif Hidayatullah dan kini menempuh jenjang Megister Ekonomi Islam di Paramadina. Meliput sektor keuangan dan Pertanian serta sektor riil. Tulisan membantu masyarakat dan pemerintah dan investor memahami peta ekonomi secara menyeluruh

Lihat semua artikel →