Usut Pelaku Penyadapan dan Penyebar Rekaman Percakapan Rini Soemarno-Sofyan Basir

Oleh : Anisa Triyuli | Senin, 07 Mei 2018 - 13:36 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta- Ramai beredarnya rekaman percakapan yang sudah di edit dan ditambahkan narasi penuh fitnah antara Menteri BUMN Rini Soemarno dengan Dirut PLN Sofyan Basyir belakangan, harus menjadi perhatian serius pihak Kepolisian untuk mengungkap "dalang" dibalik aksi penyadapan ilegal tersebut.

Aksi itu merupakan tindakan ilegal penyadapan dan melawan hukun. Bila orang sekaliber menteri BUMN saja bisa mereka sadap seenaknya apalagi rakyat biasa?.

“Kami mendesak kepolisian bertindak cepat menyelidiki aksi penyadapan ilegal dan penyebaran hoax tersebut sudah nyata-nyata melanggar hukum,” ujar Arief Rachman Direktur Eksekutif Sentra Indonesia, Senin (7/5/2018)

Dikatakan lebih lanjut oleh Arief, perlu menegaskan pentingnya perlindungan atas hak pribadi dalam berkomunikasi. Persoalan ini mesti diungkap dengan terang agar keamanan dalam berkomunikasi memberikan jaminan bagi setiap warga negara terpenuhi hak-hak privacy.

“Yaya menduga pelaku penyadapan dan penyebar informasi hoax tersebut adalah pihak yang berambisi dengan jabatan Rini Soemarno sebagai Menteri BUMN. Jabatan strategis yang sangat tepat diemban Rini Soemarno, “tegas Arif.

Sejauh ini, kinerja Menteri BUMN sangat baik. BUMN era sekarang memiliki peran yang besar dalam proses pembangunan dan mensejahterakan rakyat. Ini berkat kerja keras Menteri BUMN Rini Soemarno bersama segenap insan BUMN lainnya.

Semua orang tahu, jauh sebelum menjabat di pemerintahan, kiprah Rini Soemarno di perusahaan swasta sangat gemilang. Tak ada kesan bagi saya, orang seperti Rini Soemarno gila jabatan apalagi sejauh ini beliau orang sangat profesional dan pekerja keras.

Kepercayaan yang diberikan Presiden Jokowi dalam mengemban amanat sebagai Menteri BUMN patut kita dukung karena ada ikhtiar untuk melakukan penguatan dan pembenahan BUMN dengan target yang terukur. Rini Soemarno termasuk wanita hebat Indonesia yang patut diapresiasi.