Tekan Gas Emisi, Pemerintah Resmikan Fasilitas Uji Emisi Euro 4

Oleh : Ahmad Fadli | Jumat, 04 Mei 2018 - 14:26 WIB

INDUSTRY.co.id, Bekasi - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meresmikan fasilitas uji emisi mobil berpenumpang euro 4 dengan standar kualitas internasional. Nama fasilitas gedung tersebut ialah, Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor (BPLJSKB) di Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (3/5).

"Kita tahu bahwa kita salah satu negara yang ingin meningkatkan mutu lingkungan, kita akan menjadikan daerah Bekasi menjadi suatu industri otomotif dan akan dibangun Pelabuhan Patimban, Subang maka fasilitas ini akan relevan," kata Budi Karya.

Dalam siaran persnya, ia berharap balai pengujian juga diharapkan dapat menekan pembuangan gas emisi. Balai dengan memiliki fasilitas uji emisi euro 4 dengan standar kualitas internasional.

Selain itu, dengan adanya uji emisi euro 4, diakuinya dapat memudahkan produsen otomotif. Sebab kendaraan yang akan di kirim ke luar negeri tidak lagi diuji di negara pengekspor.

"Semua kendaraan wajib untuk melalukan pengujian, kalau tidak mengikuti tidak akan dapat suatu sertifikat laik," tandasnya.

Sementara itu, Kepala BPLJSKB Caroline Noorida Aryani, peralatan pengujian emisi ini guna menjamin baku mutu terhadap emisi gas buang dari kendaraan bermotor.

“Peralatan pengujian emisi ini diharapkan dapat mendukung pelaksanaan pengujian tipe kendaraan bermotor di BPLJSKB guna menjamin baku mutu terhadap emisi gas buang dari kendaraan bermotor tipe baru,” tutur Caroline.

Selain aspek keselamatan, lebih lanjut Menhub menjelaskan ada hal lain yang menjadi perhatian dunia saat ini yaitu isu lingkungan. Pemerintah telah berkomitmen untuk menurunkan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) sebesar 26% pada tahun 2020.