Pertamina Lubricants Dukung Pemberlakuan SNI Wajib Pelumas Otomotif
INDUSTRY.co.id - Jakarta, PT Pertamina Lubricants sebagai salah satu produsen produk pelumas nasional, mendukung rencana pemerintah memberlakukan Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk produk pelumas otomotif.
Anak usaha PT Pertamina (Persero) ini menyebut pemberlakuan SNI akan memberikan dampak positif bagi konsumen maupun industri pelumas dalam negeri.
“Konsumen dan industri pelumas akan terlindungi dengan adanya SNI ini. Karena seperti kita tahu, industri pelumas memiliki tantangan harus mengeluarkan investasi dan membangun pabrik. Kalau tidak ada SNI, produk kami bersaing dengan pelumas palsu atau yang memiliki harga lebih rendah," papar Sekretaris Perusahaan PT Pertamina Lubricants Fitri Erika di Jakarta (29/4/2018).
Sebagai anak usaha BUMN, Fitri mengaku, perusahaannya selalu mematuhi seluruh aturan pemerintah.
"Bahkan sebelum diwajibkan oleh pemerintah, seluruh produk Pertamina Lubricants secara sukarela sudah kami daftarkan dan lakukan uji kualitas agar memenuhi standar pemerintah. Kami juga memiliki laboratorium sendiri yang memiliki sertifikasi untuk melakukan uji kualitas pelumas," tuturya.
Ia juga memastikan produk-produk pelumas otomotif yang dibuat perusahaannya sudah memenuhi standar kualitas internasional.
Hal tersebut menurutnya bisa terlihat dari diizinkannya Pertamina Lubricants memasarkan produk di 17 negara dunia, seperti Italia, Nepal, China, Kamboja, Jepang, Yaman, Afrika Selatan, Nigeria, Australia, dan beberapa negara Asia lainnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Sudaryatmo, merespons positif rencana pemberlakuan SNI produk pelumas otomotif tahun ini.
"Bagi konsumen, SNI wajib itu penting karena ada jaminan kualitas produk yang mereka beli di pasaran. Dengan adanya SNI, konsumen tidak perlu pusing memilih produk yang terjamin kualitasnya," ungkapnya.