Awal Juni, LPDB KUMKM Akan Jadi Penyelenggara Fintech

Oleh : Ahmad Fadli | Selasa, 24 April 2018 - 16:00 WIB

INDUSTRY.co.id, Jakarta - Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) awal Juni 2018 akan mulai menyalurkan dana bergulir dengan menggunakan financial technology  atau fintech. Ini sekaligus akan menandai LPDB-KUMKM sebagai lembaga pemerintah pertama yang menyelenggarakan fintech.

“OJK (Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah memberikan saran bahwa satu-satunya lembaga pemerintah, LPDB ini yang mempelopori  fintech ,” kata Direktur Utama LPDB-KUMKM Braman Setyo di sela acara Focus Group Diacussion (FGD) Penyaluran Dana Bergulir melalui perusahaan  fintech di Jakarta, Selasa (24/4/2018).

Braman mengatakan penyaluran dana bergulir yang konvensional selama ini membuat LPDB-KUMKM kesulitan, apalagi lembaga yang merupakan satuan kerja dari Kementerian Koperasi dan UKM ini tidak diperbolehkan membuka cabang di daerah. Maka dengan menggunakan  fintech ini, penyaluran dana bergulir diyakini akan lebih efisien.

“Karena sekarang di era digital perlu kecepatan, sementara selama ini kita menggunakan cara konvensional. Artinya ketemu dengan pelaku usaha di daerah sehingga membutuhkan _cost_ yang tinggi. Dengan menggunakan  fintech ini tentu efisiensi dan produktivitas dari pada penyaluran kita akan terwujud,” katanya.

Tahun ini LPDB-KUMKM menargetkan panyaluran dana bergulir dengan pola fintech ini antara Rp 200-300 miliar, dengan menyasar usaha di sektor produktif, industri kreatif, Wirausaha Pemula, maupun mendukung program Nawacita Presiden Joko Widodo (Jokowi) di bidang pembangunan infrastruktur.

“LPDB harus melakukan transformasi ke depan, sehinga apa yang akan kita lakukan dengan kerjasama channeling fokus sektor produktif untuk mendukung program pemerintah,” ujar Braman.