Pemerintah Berikan 7 Kontrak WK Pada Perusahaan Afiliasi Pertamina

Oleh : Hariyanto | Minggu, 22 April 2018 - 09:59 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan, beberapa waktu lalu memberikan persetujuan 7 kontrak wilayah kerja yang berasal dari 8 wilayah kerja yang berakhir kontrak kerja samanya tahun 2018.

Informasi yang diterima INDUSTRY.co.id, Minggu (22/4/2018) menyebutkan, seluruh kontrak wilayah kerja tersebut diberikan kepada perusahaan afiliasi PT Pertamina (Persero).

Tujuh kontrak tersebut adalah, 6 Kontrak Bagi Hasil Wilayah Kerja Alih Kelola yang menggunakan skema kontrak bagi hasil Gross Split dengan Kontraktor sekaligus sebagai Operator adalah perusahaan afiliasi PT. Pertamina (Persero) dengan Participating Interest 100% termasuk Participating Interest 10% yang akan ditawarkan kepada BUMD.

Wilayah kerja tersebut adalah Wilayah Kerja Tuban, Wilayah Kerja Ogan Komering, Wilayah Kerja Sanga Sanga, Wilayah Kerja North Sumatra Offshore, Wilayah Kerja Southeast Sumatra dan Wilayah Kerja East Kalimantan & Attaka.

1 Amandemen Kontrak Bagi Hasil Mahakam (KKKS PT Pertamina Hulu Mahakam) dilakukan antara lain karena masuknya eks Wilayah Kerja Tengah ke dalam Wilayah Kerja Mahakam pasca 4 Oktober 2018.

Total bonus tanda tangan (signature bonus) dari penandanganan 7 kontrak sebesar US$33,5 juta atau setara Rp 448,9 miliar. Sedangkan perkiraan total nilai Investasi dari pelaksanaan kegiatan komitmen pasti tiga tahun pertama adalah sebesar US$556,45 juta atau setara Rp 7,45 trilliun.

Pemerintah berpesan kepada Pertamina, agar dengan ditandatanganinya seluruh kontrak ini, produksi minyak dan gas bumi harus ditingkatkan.