Menteri Jonan Minta Perusahaan Batubara Taati Kontrak Yang Telah Disepakati

Oleh : Hariyanto | Kamis, 19 April 2018 - 19:16 WIB

INDUSTRY.co.id - Semarang - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan meminta para perusahaan batu bara menaati kontrak yang sudah disepakati, terutama dengan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN).

"Kalau implementasi harga batu bara yang ada patokan atasnya sudah jalan. Memang ada masukan, sementara ini, dari PLN. 'Pak, pasokannya kok tidak kontinyu?," katanya di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Rabu (18/4/2018) petang.

Hal itu diungkapkan Jonan saat meninjau Area Pengatur Beban (APB) PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta, di Ungaran, Kabupaten Semarang, Jateng.

Rencananya, Jonan bakal mengundang lagi Direksi PLN, Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara, dan Dirjen Ketenagalistrikan untuk membahas persoalan tersebut dalam waktu dekat.

"Intinya begini, saya sudah ngomong dengan perusahaan pengelola batu bara yang sudah besar-besar. Apa yang sudah dikontrak dengan PLN, baik dalam jangka panjang maupun pendek harus dipenuhi," katanya.

Para perusahaan pengelola batu bara, kata dia, tidak bisa kemudian bersembunyi dengan alasan DMO (domestic market obligation), sebab apa yang sudah disepakati dalam kontrak harus dilaksanakan.

"Tidak bisa kemudian bersembunyi di balik DMO-nya, 'Pak, DMO saya cuma segini, dan sebagainya'. Kalau sudah kontrak, ya, kontrak. Pertanyaannya, nanti kalau dilanggar bagaimana?," katanya.

Apabila ada perusahaan pengelola batu bara yang melanggar kontrak, Jonan memastikan akan membuat Rencana Kerja Anggaran dan Biaya (RKAB) mereka menjadi nol rupiah agar tidak usah lagi menambang.

"Kalau nanti dilanggar bagaimana? Nanti, RKAB-nya saya bikin nol tahun depan. Biar enggak usah nambang. Udah gitu aja," tegasnya.

Menurut dia, pasokan batu bara untuk pembangkit listrik itu berkaitan dengan kepentingan nasional, sebagaimana selalu disampaikan Presiden RI Joko Widodo bahwa listrik merupakan kepentingan nasional.

"Presiden selalu mengatakan listrik ini kepentingan nasional. Orang mampu bayar listrik juga masalah daya beli masyarakat, kepentingan nasional juga," katanya.

Mengenai tambang, Jonan menegaskan sampai saat ini tidak ada yang memiliki tambang batu bara di republik ini, kecuali negara.

"Selama konstitusi tidak diubah, tambang batu bara adalah milik negara. Lha mereka kan cuma kontraktor. Lho kok kontraktor malah mempermainkan pemerintah," katanya.(ant)