KPK-Polda Sultra Koordinasi Penanganan Sejumlah Kasus Korupsi

Oleh : Herry Barus | Kamis, 19 April 2018 - 05:22 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkoordinasi dengan Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara terkait penanganan perkara korupsi yang sedang ditangani Polda Sultra dari 2010 hingga 2018.

"Unit Koordinasi dan Supervisi Penindakan KPK melakukan koordinasi penanganan perkara korupsi dengan Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara, hari ini bertempat di Mapolda Sultra," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Rabu (18/4/2018)

Febri mengatakan bahwa tim KPK diterima oleh Direktur Reserse Kriminal Khusu (Dirreskrimsus) Polda Sultra, AKBP Yandri Irsan yang kemudian ditindaklanjuti dengan Kepala Subdirektorat (Kasubdit) Tipikor dan jajaran.

"Total sekitar 80 perkara dibahas di mana sebagian besar penanganan perkara berjalan dengan lancar. Namun, ada sekitar 14 perkara yang saat ini masih terkendala penyelesaiannya," ungkap Febri.

Dua perkara yang masih terkendala, kata Febri, di antaranya terkait dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan pelaksanaan pekerjaan jalan hotmix yang tersebar di Kota Bau-Bau Tahun Anggaran 2005.

Kedua, terkait dugaan tindak pidana korupsi dan pemanfaatan hasil hutan kayu pada hutan produksi di Desa Asinua Jaya Kecamatan Abuki Kabupaten Konawe oleh Polres Konawe.

"Terkait perkara yang terkendala tersebut, tim Koordinasi dan Supervisi Penindakan KPK telah melakukan supervisi kepada tim penyidik Polda Sultra antara lain dilakukan dengan melakukan gelar perkara bersama dan memberikan masukan atas kendala-kendala yang dihadapi," ucap Febri. (Ant)