Kemenkeu: Transefer Daerah Triwulan 1-2018 Lebih Rendah

Oleh : Herry Barus | Rabu, 18 April 2018 - 09:22 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta- Kementerian Keuangan mencatat realisasi transfer ke daerah pada triwulan I 2018 sebesar Rp175,3 triliun atau lebih rendah sebesar Rp19 triliun dibandingkan periode yang sama tahun 2017 sebesar Rp195,2 triliun.

Dokumen APBN KITA yang diterima di Jakarta, Selasa (17/4/2018) menyatakan realisasi transfer ke daerah yang hingga akhir Maret 2018 lebih rendah dari periode yang sama tahun lalu disebabkan oleh tiga faktor.

Pertama, rendahnya penyaluran dana bagi hasil karena pemerintah hanya menyalurkan dana bagi hasil pada triwulan I-2018 untuk tahun berjalan, sedangkan pada triwulan I-2017, pemerintah ikut menampung kurang bayar dana bagi hasil tahun sebelumnya.

Kedua, rendahnya realisasi dana alokasi khusus nonfisik karena sebagian daerah belum dapat memenuhi syarat administrasi penyaluran dana alokasi khusus nonfisik berupa laporan penyaluran dan penggunaan dana pada tahun sebelumnya.

Ketiga, rendahnya realisasi penyaluran dana insentif daerah karena sebagian daerah penerima belum menyampaikan persyaratan penyaluran dana insentif daerah tahap pertama.

Secara keseluruhan, realisasi transfer ke daerah dan dana desa dalam periode ini total mencapai Rp185,6 triliun, mencakup transfer ke daerah Rp175,3 triliun dan dana desa Rp10,3 triliun.

Penyaluran transfer ke daerah itu meliputi dana perimbangan Rp170,1 triliun, dana otonomi khusus dan dana keistimewaan DIY Rp2,6 triliun serta dana insentif daerah Rp2,7 triliun.

Sementara itu, realisasi dana desa yang telah mencapai Rp10,3 triliun, meningkat dari posisi penyerapan periode sama 2017, karena tahun lalu belum ada realisasi sama sekali.

Pencapaian ini berkaitan dengan perubahan kebijakan penyaluran dana desa pada 2018 yaitu penyaluran dana desa tahap pertama sebesar 20 persen yang dilakukan paling cepat pada Januari dan paling lambat pada minggu ketiga Juni.

Perubahan kebijakan penyaluran dari dua tahap menjadi tiga tahap dilakukan untuk mendukung pelaksanaan program padat karya tunai serta memperkuat aspek pemantauan dan evaluasi terhadap realisasi dana desa.