Komisi IX DPR Segera Panggil dr Terawan Agus-IDI-Menkes

Oleh : Herry Barus | Sabtu, 07 April 2018 - 13:25 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta- Komisi IX DPR mendesak Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk segera menjelaskan alasan pemecatan Mayor Jenderal (Mayjen) TNI dr Terawan Agus Putranto dari anggota IDI.

 

Wakil Ketua Komisi IX DPR Ichsan Firdaus menyebutkan alasan majelis etik IDI yang mengatakan metode DSA atau cuci otak oleh Dokter Terawan belum melalui uji klinis perlu dijelaskan kepada publik.

"Alasan majelis etik IDI inilah yang kemudian membuat kita perlu klarifikasi seperti apa yang namanya uji klinis," ujar Ichsan di Gedung Nusantara I, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, kemarin.

Ichsan menerangkan permasalahan Dokter Terawan bukanlah hal yang bisa dipandang sebelah mata. Terawan adalah salah satu dokter terbaik kepercayaan Istana.

"Karena bagaimana pun Dokter Terawan adalah dokter Kepresidenan, ini kan menjadi hal tersendiri ketika dokter kepresidenan dijatuhkan sanksi oleh IDI," jelasnya.

Untuk itu, kata Ichsan, untuk menghindari polemik dan liarnya opini di masyarakat. Komisi IX akan segera melakukan mediasi diantara keduanya.

"Maka Komisi IX akan memanggil Dokter Terawan sendiri, IDI, Menkes terkait pemberian sanksi seperti itu," tukasnya.