Landasan Ilmiah Metode Cuci Otak dr Terawan Agus Lemah

Oleh : Herry Barus | Sabtu, 07 April 2018 - 13:12 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta- Ketua Umum Perhimpunan Dokter Spesialis Syaraf Indonesia (Perdossi) Prof. dr. Moh Hasan Machfoed, Sp.S (K) mengatakan landasan ilmiah tentang metode cuci otak yang dilakukan oleh dr Terawan Agus Putranto masih lemah.

"Saya sebagai Ketua Umum PP Perdossi telah mengeluarkan statemen resmi bahwa "brain wash" tidak memiliki landasan ilmiah kuat," kata Prof Hasan dalam pernyataannya di laman Bali Medical Journal dikutip di Jakarta, Jumat.

Hasan menyatakan hal tersebut setelah mengkaji prosedur metode cuci otak yang diterapkan oleh dr Terawan yang dipublikasikan pada jurnal ilmiah berdasarkan hasil disertasinya di Universitas Hassanudin Makassar.

Dokter Terawan selama ini menggunakan metode cuci otak melalui Digital Substraction Angiography (DSA) dengan menggunakan heparin sebagai obat yang disuntikkan intra arterial ke peredaran darah di otak guna mengobati stroke iskemik kronik.

"Secara klinis, DSA dengan heparin hanya berfungsi sebagai sarana diagnosis untuk melihat deviasi pembuluh darah otak," kata Hasan.

Namun Hasan telah melakukan penelitian yang hasilnya telah dipublikasikan di BAOJ Neurology Amerika Serikat bahwa terapi heparin pada stroke tidak memiliki landasan ilmiah kuat.

Tidak sampai di situ, Prof Hasan dan rekan-rekannya juga mempelajari penelitian ilmiah dr Terawan yang dipublikasikan di Bali Medical Journal yang tentunya sama dengan hasil disertasi.

"Dari hasil kajian itu, lagi-lagi disimpulkan bahwa hasil penelitian itu tidak memiliki landasan ilmiah," jelas Hasan.

Prof Hasan menyebutkan salah satu contoh di mana dr Terawan mengambil referensi dari penelitian Guggenmos yang dianggap keliru karena perbaikan stroke menurut Guggenmos bisa dilakukan dengan implantasi microelectrodes di kortek.

"Jadi perbaikan stroke bukan karena heparin. Hal-hal yang tidak akurat semacam ini terjadi pada seluruh diskusi hasil penelitian. Itu sama artinya, bahwa tidak ada satupun referensi yang mendukung hasil disertasi," kata Hasan.

Sebelumnya Mayjen TNI dr Terawan Agus Putranto mengatakan dalam konferensi pers di RSPAD Gatot Subroto, Rabu (4/4), bahwa metode cuci otak melalui DSA yang dilakukannya telah dilakukan penelitian ilmiah bersama lima orang lainnya di Universitas Hassanudin Makassar.

"Mengenai DSA, karena ini merupakan teknis medis menjadi tanggung jawab saya untuk saya jelaskan. DSA sudah saya disertasikan di Universitas Hasanuddin," kata Terawan kepada awak media.

Dia menyebutkan dari penelitian tersebut telah menghasilkan 12 jurnal ilmiah dan enam orang doktor di Universitas Hassanudin Makassar.

Majelis Kehormatan Etik Kedokteran Ikatan Dokter Indonesia (MKEK IDI) telah menerbitkan amar putusan tentang pemecatan dr Terawan dari keanggotaan IDI dan mencabut rekomendasi izin praktik.

Alasan MKEK IDI memberikan sanksi tersebut karena dr Terawan diduga telah mengiklankan diri dan menjanjikan kesembuhan pada pasien terkait metode cuci otak yang dilakukannya di mana hal tersebut bertentangan dengan etika kedokteran.