BPK: Ada 5.852 Masalah Keuangan Negara Senilai Rp 13,23 Triliun

Oleh : Ahmad Fadli | Selasa, 03 April 2018 - 15:17 WIB · 2 menit baca Baca versi lengkap →

INDUSTRY.co.id, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyerahkan ikhtisar pemeriksaan semester (IHPS) II/2017 ke Dewan Perwakilan Rakyat. Dalam laporannya BPK menemukan temuan 5.852 permasalahan senilai Rp 13,23 triliun.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan, BPK mengungkap 4.430 temuan yang memuat 5.852 permasalahan," kata Ketua BPK Moermahadi Soerja Djanegara saat membacakan laporan temuan BPK dalam Rapat Paripurna DPR RI Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2017-2018 di Gedung DPR RI, Selasa (3/4/2018).

Dari 5.852 permasalahan senilai Rp13,23 triliun meliputi 1.082 atau 19 persen kelemahan Sistem Pengendalian Internal (SPI), 1.950 atau 33 persen permasalahan ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan senilai Rp10,56 triliun dan 2.820 atau 48 persen permasalahan ketidakhematan, ketidakefisienan, dan ketidakefektifan senilai Rp2,67 triliun.

Sementara dari 1.082 permasalahan ketidakpatuhan tersebut sebanyak 1.452 atau 74 persen senilai Rp10,56 triliun yang terdiri atas permasalahan yang mengakibatkan kerugian negara senilai Rp1,46 triliun, dengan potensi kerugian negara senilai Rp5,04 triliun dan kekurangan penerimaan senilai Rp4,06 triliun.

"Atas permasalahan ketidakpatuhan tersebut, selama proses pemeriksaan entitas yang diperiksa telah menindaklanjuti dengan menyerahkan aset dan/atau menyetor ke kas negara senilai Rp65,91 miliar," ujarnya.

IHPS II/2017 memuat ringkasan dari 449 Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang terdiri dari 6 LHP Keuangan, 239 LHP Kinerja, dan 204 LHP dengan Tujuan Tertentu. Selain itu, IHSP II/2017 juga menyajikan 5 pemeriksaan keuangan atas LKPD Tahun 2016 yang terlambat disampaikan kepada BPK.

"Atas pemeriksaan 5 LKPD tersebut, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas 3 LKPD, opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atas 2 LKPD," jelasnya.

Dengan demikian, atas seluruh 542 LKPD Tahun 2016, BPK memberikan opini WTP atas 378 LKPD, opini WDP atas 141 LKPD dan opini TMP atas 23 LKPD.

IHPS II/2017 juga memuat hasil pemantauan penyelesaian ganti kerugian negara daerah tahun 2005-2017, dengan status telah ditetapkan senilai Rp2,66 triliun. Tingkat penyelesaian yang terjadi pada periode yang sama menunjukkan telah terdapat angsuran senilai Rp193,63 miliar, pelunasan senilai Rp774,65 miliar, dan penghapusan senilai Rp70,11 miliar. Dengan demikian, sisa kerugian senilai Rp1,62 triliun.

"Secara kumulatif sampai dengan tahun 2017, rekomendasi BPK atas hasil pemeriksaan periode 2005-2017 telah ditindaklanjuti entitas dengan penyerahan aset.