FPDIP Janjikan Bentuk TGPF Kasus First Travel

Oleh : Herry Barus | Selasa, 03 April 2018 - 07:10 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta- Fraksi PDI Perjuangan menjanjikan akan merealisasikan pembentukan tim gabungan pencari fakta (TGPF) untuk pengungkapan kasus korban biro perjalanan dan umroh, First Travel dan pengembalian dana korban biro perjalanan tersebut.

"Ini akan jadi konsen di DPR dan pemerintah, dan saya setuju bentuk TGPF agar proses pengembalian dan proses hukum justru merugikan jamaah. Dan usulan TGPF ini akan kami sampaikan ke presiden," kata anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Diah Pitaloka kepada para jamaah umrah First Travel, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (2/4/2018)

Dia mengatakan PDI Perjuangan meminta ganti rugi jamaah tidak dinomorduakan yang mengakibatkan pada akhirnya ganti rugi jamaah tidak sebanding dengan jumlah kerugian.

Diah Pitaloka mengatakan kasus biro perjalanan seperti First Travel, Abutours dan Azizi bicara sisi kemanusiaan karena kasus ketiganya sudah sangat keterlaluan.

"Dengan TGPF, publik bisa mengetahui berapa aset yang masih dimiliki First Travel. Asetnya berapa, jangan makin lama aset makin berkurang, dan akhirnya sudah tidak beraset," ujarnya.

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Arteria Dahlan mengungkapkan perlu ketegasan terhadap kelalaian Kementerian Agama terkait penipuan travel umrah nakal tersebut.

Menurut dia kalau perlu, tidak hanya pembentukan TGPF saja, tapi DPR akan bentuk Panitia Khusus (Pansus) Travel Umrah.

"Kalau Pansus akan bisa lebih jelas pengungkapannya karena melibatkan banyak pihak dan banyak ahli. Saya pribadi akan usulkan dibentuk Pansus Penipuan Travel Umrah," kata Arteria.

Dia menegaskan bahwa DPR sudah berkali-kali menegaskan kepada Kemenag terkait hal tersebut sehingga jangan sampai Kemenag menyalahkan jamaah kenapa beli paket umrah murah.

Menurut dia, konsumen pasti memilih produk yang lebih murah namun Kemenag sebagai pengawas mengapa memberikan izin kepada biro perjalanan umroh tidak bertanggung jawab seperti First Travel.

"Kami memberi ruang kepada Kemenag, masih mengimbau. Tapi apa yg terjadi First Travel masih jalan dan asetnya hilang dan kejadian lagi Abutours," katanya.

Pengacara para korban, Riesqi Rahmadiansyah mengatakan pihaknya meminta Fraksi PDI Perjuangan mendorong Presiden Joko Widodo untuk membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF).

Dia mengatakan pihaknya tidak berharap banyak pada jalur hukum karena proses itu tidak menjamin jamaah tetap berangkat umroh sehingga perlu pakai cara-cara kemanusiaan. (Ant)