Separuh Prasarana KA akan Dibiayai Surat Berharga Syariah

Oleh : Irvan AF | Kamis, 19 Januari 2017 - 14:26 WIB

INDUSTRY.co.id, Jakarta - Separuh atau 50 persen kegiatan pembangunan prasarana kereta api tahun ini dibiayai oleh Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).

"50 persen kegiatan pembangunan prasarana perkeretaapian ini dilaksanakan dengan anggaran APBN untuk kegiatan berdurasi satu tahun dan sisanya melalui mekanisme Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) untuk kegiatan yang berdurasi dua sampai dengan tiga tahun (tahun jamak), sehingga beberapa kegiatan merupakan tindak lanjut dari pekerjaan tahun sebelumnya" ujar Direktur Jenderal Perkeretaaapian Kementerian Perhubungan Prasetyo Boeditjahjono di Jakarta, Kamis (19/1/2017).

Prasetyo mengatakan pada 2017 ini, Ditjen Perkeretaapian memiliki program-program pembangunan prioritas seperti pembangunan jalur ganda, reaktivasi jalur KA serta pembangunan infrastruktur dan fasilitas lainnya yang sudah terbagi di masing-masing Balai Teknik Perkeretaapian.

Anggaran Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Tahun 2017 mencapai Rp16 triliun yang dialokasikan ke beberapa kegiatan pembangunan maupun kegiatan Ditjen Perkeretaapian lainnya.

Adapun program-program pembangunan prioritas Ditjen Perkeretaapian yang menggunakan SBSN adalah sebagai berikut.

Program di Pulau Sumatera di antaranya adalah reaktivasi jalur KA Langsa-Besitang (79 kilometer), reaktivasi jalur KA Binjai-Besitang (88 kilometer), pembangunan jalur KA Layang Medan-Bandar Khalifah (8 kilometer), pembangunan jalur KA Bandar Tinggi-Kuala Tanjung (21 kilometer) dan pembangunan jalur KA Rantauprapat-Kota Pinang (45 kilometer) dan pembangunan jalur ganda KA Martapura-Baturaja (32 kilometer).

Pulau Jawa adalah pembangunan jalur dwi ganda atau "Double Double Track" (DDT Manggarai - Cikarang, pembangunan jalur ganda KA Maja-Rangkasbitung (17 kilometer), pembangunan jalur ganda KA Purwokerto-Kroya (27 kilometer), pembangunan jalur ganda KA Kroya-Kutoarjo (76 kilometer), pembangunan jalur ganda KA Solo-Kedungbanteng (42 kilometer).

Balai Jawa Timur, yaitu wilayah Jawa Timur dan Sulawesi Selatan adalah pembangunan jalur ganda KA Kedungbanteng-Madiun (57 kilometer), dan pembangunan jalur ganda KA Madiun-Jombang (86 kilometer).

Pulau Sulawesi adalah pembangunan jalur KA Barru-Parepare (43 kilometer).

Sedangkan untuk beberapa kegiatan Ditjen Perkeretaapian lainnya adalah, seperti Pembangunan dan Pengelolaan Bidang Lalu Lintas dan Angkutan KA di mana salah satunya untuk angkutan KA Perintis yang baru ditandatangani di awal tahun 2017.

Pembangunan dan Pengelolaan Bidang Sarana KA dimana salah satunya adalah pengadaan enam kereta kerja.

Selanjutnya, pembangunan dan Pengelolaan Bidang Keselamatan KA di antaranya adalah membangun pintu perlintasan sebanyak 10 lokasi di Jawa Timur dan delapan lokasi di Jawa Tengah & DI Yogyakarta dan sosialisasi rencana penutupan beberapa perlintasan KA di DKI Jakarta.

Kemudian, manajemen dan dukungan teknis lainnya dari Ditjen Perkeretaapian antara lain untuk kegiatan rencana induk, studi kelaikan dan desain proyek pembangunan. (ant)