INAPLAS Minta Pemerintah Hapuskan Rencana Pengenaan Cukai Plastik dan Dukung Industri Plastik

Oleh : Hariyanto | Selasa, 27 Maret 2018 - 16:18 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Wakil Ketua Asosiasi Industri Plastik Indonesia (INAPLAS), Suhat Miyarso mengatakan, pemerintah menargetkan penerimaan cukai kantong belanja plastik sebesar Rp 500 miliar, hal itu dinilai sangat kecil dibandingkan dengan dampak negatif yang ditimbulkan. Disamping itu kantong belanja plastik bekas sudah dapat ditangani sehingga tidak akan mencemari lingkungan.

"Untuk itu kami Asosiasi Industri Petrokimia Olefin, Aromatik dan Plastik (Inaplas) meminta kepada pemerintah agar rencana pengenaan cukai kantong belanja Plastik dapat dihapuskan dan diganti dengan pemberian dukungan kepada industri plastik sehingga dapat memberikan pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penghasilan (PPH) yang lebih besar daripada penerimaan cukai kantong belanja plastik," kata Suhat melalui keterangan resmi yang diterima INDUSTRY.co.id, Rabu (27/3/2018).

Suhat menyampaikan, INAPLAS meminta kepada pemerintah bersama pelaku industri plastik dan organisasi swadaya agar memulai program penanganan sampah secara menyeluruh.

"Kami meminta agar pemerintah memberikan dukungan dan fasilitas awal bagi tumbuhnya industri pengolahan sampah yang mandiri dan menguntungkan," kata Suhat.

Ia menambahkan, bahwa pihaknya memerlukan bantuan untuk sosialisasi program, pendidikan budaya hidup bersih kepada masyarakat, bantuan alat dan permesinan sederhana untuk pemrosesan sampah, guna menumbuhkan industri pengolahan sampah di desa-desa atau di lingkungan pemukiman.

"Kepada para pengusaha anggota Inaplas, kami meminta agar membuat pilot Proyek Masaro didaerah kerja masing-masing sehingga bisa dicontoh oleh BUMDES setempat untuk mendirikan industri pengolah sampah," tambahnya.

"Kami memohon bantuan kepada seluruh _stakeholder_ termasuk pemerintah, pengusaha dan Dewan Perwakilan Rakyat RI untuk ikut bersama-sama mewujudkan lingkungan hidup yang bersih, sehat dan bebas sampah," lanjutnya.

Cukai kantong belanja Plastik, menurut Suhat, bukanlah solusi untuk mewujudkan tujuan tersebut, tetapi justru akan menjadikan beban yang harus ditanggung oleh rakyat yang berujung pada kerugian bagi pembangunan Indonesia.