Hari Ini Harga Pertalite Naik Rp 200 per Liter

Oleh : Ridwan | Sabtu, 24 Maret 2018 - 13:52 WIB · 1 menit baca Baca versi lengkap →

INDUSTRY.co.id -Jakarta, PT Pertamina (Persero) kembali menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite. Salah satu pertimbangannya adalah kenaikan harga bahan baku untuk BBM beroktan 90 tersebut.

Hal tersebut disampaikan oleh Vice Presiden Corporate Communication Pertamina Adiatma Sardjito di Jakarta, Sabtu (24/3/2018).

"Harga Pertalite naik Rp200 per liter per hari ini Sabtu (24/3/2018). Hal ini karena harga bahan baku naik di atas US$ 60 per barel, ujarnya.

Menurutnya, kebijakan menaikkan harga Pertalit ini juga sudah diberitahukan kepada Pemerintah. Namun, untuk menaikkan harga Pertalite itu tidak perlu izin dari pemerintah dan mengumumkannya.

Hal ini mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 tahun 2014, Pertalite merupakan Bahan Bakar Umum (BBU).

Atas dasar hukum itu, harga Pertalite diputuskan badan usaha. Jadi Pertamina bisa kapan saja menaikkan dan menurunkan harga. Ada dasar hukumnya yakni mengacu Perpres 191 tahun 2014, ujar dia.

Namun, dengan kenaikan harga itu bukan berarti harga Pertalite di seluruh Indonesia sama. Perbedaan itu karena besaran Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) di masing-masing daerah tidak sama.

Ridwan

Redaksi

Ridwan Permana merupakan lulusan Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jakarta yang saat ini berkiprah sebagai jurnalis ekonomi sektor riil. Ia memfokuskan diri pada peliputan isu-isu industri manufaktur dan properti, dua sektor yang memiliki peran penting dalam pertumbuhan ekonomi nasional. Dengan gaya penulisan yang padat, ringkas, dan mudah dipahami, Ridwan dikenal mampu menyajikan informasi ekonomi dan industri yang kompleks menjadi lebih sederhana bagi pembaca. Dedikasinya dalam dunia jurnalistik ekonomi menjadikan Ridwan konsisten menghadirkan informasi yang relevan, faktual, dan bernilai bagi pelaku usaha, pemangku kepentingan, maupun masyarakat luas.

Lihat semua artikel →