Bos Besar Lippo Group Bicara Soal Status Tata Ruang Meikarta

Oleh : Ahmad Fadli | Sabtu, 24 Maret 2018 - 10:08 WIB

INDUSTRY.co.id, Jakarta - CEO Lippo Group, James Riady membantah mengenai status proyek Meikarta yang dituding belum melakukan penyesuaian tata ruang. Menurutnya, proyek tersebut merupakan bagian dari pengembangan proyek Lippo Cikarang yang sudah cukup lama.

“Tidak benar itu. Lippo Cikarang sudah ada disana 28 tahun, hampir 5.000 hektar,”kata James kepada awak media belum lama ini.

Sama halnya dengan pengembangan proyek properti pada umumnya, nantinya proyek Meikarta pun akan dikembangkan hingga empat tahap.

 “Yang jelas adalah tahap yang sekarang kita lakukan, termasuk tahap Orange County yang sudah topping off, itu sudah sesuai aturan. Cuma kami kan tidak mau banyak bicara dalam hal ini. Jadi kami terus jalan sesuai dengan rencana,” kata James.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Pengadaan Tanah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Arie Yuriwin merasa heran atas langkah Lippo Group yang melakukan promosi besar-besaran untuk proyek Meikarta.

Menurut Arie, Lippo belum melakukan penyesuaian tata ruang atas proyek tersebut. Awalnya, Arie menjelaskan soal kewajiban Kementerian ATR/BPN tentang pelaksanaan proyek strategis nasional (PSN). Di dalam Peraturan Presiden Nomor 58 Tahun 2017 tentang Percepatan PSN disebutkan, bahwa BPN dapat melakukan penyesuaian tanah dalam rangka pembangunan infrastruktur.

Salah satu penyesuaian tersebut yakni pekerjaan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung. Setelah itu, Arie mencontohkan persoalan Meikarta. Menurut dia, Lippo Group semestinya mengajukan permohonan kepada pemerintah daerah untuk melakukan penyesuaian tata ruang sebelum menawarkan produk.

“Meikarta itu penyesuaian tata ruang belum ada. Jadi bagaimana dia sudah berbuih-buih jualan gitu, kita masih malah bingung kan,” kata Arie