Nilai Ekonomi Industri Tembakau Lebih Tinggi dari Komoditas Lainnya

Oleh : Wiyanto | Jumat, 23 Maret 2018 - 14:11 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta-Industri Hasil Tembakau (IHT) di Indonesia memberikan kontribusi kependatan negara melalui pajak dan cukai. Sisi lain, menyerap tenaga kerja, penerimaan dan perlindungan terhadap petani tembakau.

Penerimaan cukai rokok 9 persen dari total penerimaan negara dari pajak, ini berdasarkan laporan Direktorat Bea dan Cukai pada 2016.

Soeseno, Ketua Umum Asosiasi Petani Tembakau Indonesia(APTI) mengatakan, komoditas tembakau sebagai tanaman turun-menurun merupakan bukti pertanian tembakau bisa berkelanjutan, karena budidaya tembakau adalah realitas kultural.

"Sampai saat ini, komoditas tembakau memjadi pilihan di saat musim kemarau, karena mempunyai nilai ekonomi tinggi dibandingkan dengan komoditas pertanian lainnya," ujar dia di Jakarta, Jumat (23/3/2018).

Ia katakan, hasil penelitian Universitas Airlangga pada 2013, Hasilnya, dengan luas lahan yang sama , penerimaab tembakau Rp53.282.874 lebih tinggi dibandingkan penerimaan dari jenis padi Rp13.235.778, jagung Rp4.606.162, cabai Rp9.429.971 dan bawang merah Rp7.537.791, kesemuanya berdasarkan per hektar.

"Sayangnya gaung suara sumbang terhadap IHT cukup nyaring. Padahal, pengembangan IHT juga memperhatikan kesehatan masyarakat, selain tetap nengusahakan agar industry dapat tumbuh dengan baik," katanya.