Kemenperin Pastikan Serapan Garam Lokal Tak Akan Terganggu Oleh Impor

Oleh : Ridwan | Jumat, 23 Maret 2018 - 09:55 WIB

INDUSTRY.co.id -Jakarta, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memastikan penyerapan garam hasil kerja petani lokal tidak akan terganggu oleh masuknya garam impor tahap kedua sebanyak 676 ribu ton.

Direktur Jenderal Industri Kimia Tekstil dan Aneka (IKTA) Kemenperin, Achmad Sigit Dwiwahjono, mengatakan pihaknya akan membagi kuota garam sesuai dengan kebutuhan setiap importir.

"Kami akan sesuikan dengan kapasitas yang mereka butuhkan agar tak terhenti produksinya," ujar Sigit seperti dilansir Tempo di Jakarta (22/3/2018).

Sigit menambahkan, saat ini bahan baku industri pengguna garam semakin menipis. Hal itu berdampak pada keterlambatan berbagai industri terkait seperti aneka pangan, farmasi, perminyakan, deterjen, hingga pengolahan air.

"Kita tidak akan mungkin dibiarkan berhenti, tenaga kerjanya juga nanti bagaimana?" Tambahnya.

Lebih lanjut, Sigit mengatakan, kadar natrium klorida (NaCl) garam domestik masih belum bisa memenuhi kebutuhan industri. "Kadar NaCl garam domestik berkisar 84-94 persen," kata Sigit.

Namun, terdapat industri pengolah garam yang akan menyerap dan meningkatkan spesifikasi komiditi tersebut. Adapun industri, khususnya di bidang makanan dan minuman, membutuhkan garam berkadar NaCl 97 persen.

"Industri mamin memang menyuplai bahan baku dari perusahaan pengolah. Saat ini ada 9 (pengolah) yang akan serap garam rakyat," katanya.

Pemerintah memproyeksikan total produksi garam nasional sebesar 1,5 juta ton pada tahun ini. Di luar pemenuhan untuk konsumsi, masih ada jatah 750-800 ribu ton untuk industri. Jumlah itu masih akan berkurang hingga 650 ribu ton usai pengolahan.

"Akan ada loss sekitar 20 persen, misalnya setelah dicuci dan sebagainya." tuturnya.

Pemerintah pun menjanjikan pengawasan terhadap aktivitas para importir melalui sejumlah surveyor independen.