Ketua MPR: Ormas Bertentangan dengan Pancasila Langgar Konstitusi

Oleh : Marlen Erikson | Rabu, 18 Januari 2017 - 12:31 WIB

INDUSTRY.co.id - Organisasi masyarakat (Ormas) yang bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila tidak dapat dibenarkan, karena melanggar konstitusi.

Demikian disampaikan Ketua MPR Zulkifli Hasan, kepada wartawan, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (18/1). Menurutnya, Ormas yang tidak sesuai dengan nilai-nilai Pancasila sudah jelas tentu dilarang berdiri di Indonesia.

"Ormas yang bertentangan dengan Pancasila maka tidak dibenarkan karena jelas melanggar konstitusi kita," tegas Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu.

Kata Zulkifli, tantangan yang harus dihadapi Indonesia saat ini adalah menghapus kesenjangan sosial dan lunturnya persatuan dan kesatuan bangsa.

"Keduanya bisa kita hadapi dengan satu syarat, Kembali pada Pancasila dan nilai nilai luhur keIndonesiaan kita," terangnya.