Menperin Buka Peluang Penambahan Kuota Impor Garam Industri

Oleh : Ridwan | Selasa, 20 Maret 2018 - 16:24 WIB

INDUSTRY.co.id -Jakarta, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) membuka peluang untuk melakukan penambahan kuota impor garam industri.

Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan, penambahan kuota impor garam industri mungkin saja dilakukan. Akan tetapi, penambahan tersebut harus disesuaikan dengan kebutuhan industri.

"Kita lihat saja nanti, penambahan tersebut kan berdasarkan permintaan dari sektor industri," ujar Airlangga di Kantor Kemenperin, Jakarta, Selasa (20/3/2018).

Airlangga menambahkan, dalam rekomendasi impor yang dikeluarkan tetap mengacu pada kuota kebutuhan industri yaitu 3,7 juta ton. Namun, lanjutnya, dalam pelaksanaan impor garam nantinya akan dilakukan secara bertahap tergantung kebutuhan dari industri.

"Untuk kuota tetap 3,7 juta ton, dan sudah keluar oleh Menteri Perdagangan sebesar 2,3 juta ton di awal. Kemarin kita sudah keluarkan lagi 600 ribuan ton," terangnya.

Ia menuturkan, saat ini beberapa pelaku industri sudah mulau mendapatkan jatah garam impor. "Sudah ada sebagian yang dapat jatah garam impor," kata Menperin.

Menurutnya, dengan sudah didapatnya garam, beberapa perusahaan industri mulai kembali bisa melakukan produksinya. Bahkan beberapa perusahaan industri yang sebelumnya terancam gulung tikar, sudah bisa mulai beroperasi normal seiring dikeluarkannya rekomendasi impor garam.

"Rekomendasi sudah keluar. Ada beberapa perusahaan yang sudah dapat. Industri yang hampir berhenti beroperasi sudah normal beroperasi sekarang," tutur Menperin.