Perum BULOG dan BPS Tandatangani Nota Kesepahaman Penyediaan Data Statistik Bidang Pangan

Oleh : Hariyanto | Selasa, 20 Maret 2018 - 11:29 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Perum BULOG dan Badan Pusat Statistik (BPS) melakukan penandatanganan nota kesepahaman mengenai Penyediaan, Pemanfaatan serta Pengembangan Data dan Informasi Statistik di Bidang Pangan di kantor pusat perum Bulog, Selasa (20/3/2018).

Nota kesepahaman ini terdiri dari 8 ruang lingkup strategis yaitu, petama penyediaan data dan informasi statistik melalui kegiatan perencanaan, pengumpulan, pengolahan, analis, serta penyajian data dan informasi statistik dibidang pangan.

Kedua, pemanfaatan data dan informasi statistik di bidang pangan. Ketiga, pengembangan sistem informasi statistik dibidang pangan. Keempat, dukungan fasilitas dan peralatan analisa mutu pangan. Kelima, pelaksanaan lainya yang bersifat strategis dalam rangka penugasan yang diberikan oleh pemerintah.

Selanjutnya yang keenam, bersama-sama melakukan monitoring dilapangan terkait pasokan serta harga pangan. Ketujuh, pengembangan sumber daya manusia dibidang statistik serta bidang pangan dan kedelapan, pengembangan kerjasama kelembagaan lainya yang terkait dengan bidang statistik serta bidang pangan.

Sesuai dengan Peraturan Presiden No.48 tahun 2016, Perum BULOG ditugaskan untuk menjaga ketersediaan pangan dan stabilisasi harga pangan baik ditingkat konsumen maupun produsen dalam rangka mewujudkan ketahanan pamgan nasional.

Pada pelaksanaanya, Perum BULOG membutuhkan data-data sebagai media pendukung dalam perencanaan, pelaksanaan maupun monitoring dan evaluasi pada penugasan yang diemban oleh Perum Bulog.

Sementara BPS bertanggung jawab langsung kepada Presiden dan memiliki tugas pemerintahan dibidang statistik berdasrkan undan-undang No. 16 tahun 1997 tentang statistik.

Menurut Direktur Utama Perum BULOG, Djarot Kusumayakti, bagi Perum BULOG data BPS yang diamati dan dirilis akan menjadi bagian dari early warning system maupun sebagai salah satu alat bagi Perum BULOG dalam menentukan strategi penugasan dan Komersial BULOG.

" Tujuan pelaksanaan nota kesepahaman ini dilakukan agar kedua belah pihak dapat saling bertukar informasi yang saling mendukung dan dibutuhkan dalam menyusun perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi penugasan Pemerintah," kata Djarot di Kantor Pusat Perum Bulog, Jakarta, Selasa (20/3/2018).

" Nota kesepahaman ini bagi Perum BULOG diharapkan dapat mendukung kegiatan bisnisnya dengan tidak mengurangi independesi BPS," tambah Djarot.

Sejalan dengan hal tersebut, Kepala BPS Suhariyanto menyambut langkah Perum BULOG untuk membina hubungan baik dengan BPS yang memiliki fasilitas dan peralatan analisa mutu pangan yang dapat mendukung pencatatan informasi dan data pangan.

Dengan ditandatangani nota kesepahaman tersebut, diharapkan independensi BPS tetap terjaga sehingga data dan informasi BPS dapat digunakan oleh pengambil keputusan kebijakan di pemerintahan maupun Perum BULOG dalam melakukan analisa, perencanaan dan pelaksanaanya sesuai dengan kondisi dilapangan.