Dorong Percepatan Pembangunan Kawasan Industri Jorong, Pjs Bupati Tanah Laut Temui Dirjen PPI Kemenperin

Oleh : Ridwan | Minggu, 18 Maret 2018 - 14:55 WIB

INDUSTRY.co.id -Jakarta, Dalam rangka percepatan pembangunan Kawasan Industri (KI) Jorong, Pjs Bupati Tanah Laut bersilaturahmi dengan Dirjen PPI (Pengembangan Perwilayahan Industri) di kantor Kemenperin, Jakarta, Jumat (16/03/2018).

Turut hadir pada pertemuan tersebut, jajaran Direksi PT. Jorong Port Development, Dinas Pekerjaan Umum (PU) Tanah Laut, dan Direktur Eksekutif Himpunan Kawasan Industri (HKI) Indonesia.

Pjs Bupati Tanah Laut Achmad Sofiani mengatakan bahwa pertemuan tersebut bertujuan untuk menjalin silaturahmi dan koordinasi antara Pemerintah Daerah dengan Pemerintah Pusat.

Pertama kami mengadakan silaturahmi ke Kementrian Perindustrian, beliau (Dirjen PPI) banyak memberikan masukan terkait dengan potensi Kawasan Industri (KI) Jorong. Saya sebagai Pjs Bupati Tanah Laut berharap, pembangunan Kawasan Industri Jorong ini ada progres yang cukup signifikan. Ungkap Ahmad Sofiani selaku Pjs Bupati Tanah Laut.

Achmad Sofiani menjelaskan bahwa dengan adanya Kawasan Industri (KI) Jorong, maka akan meningkatkan ekonomi masyarakat Kabupaten Tanah Laut, dan umumnya untuk masyarakat Kalimantan Selatan.

Sudah barang tentu adanya Kawasan Industri Jorong ini bisa menambah PAD Kab. Tanah Laut yang pada gilirannya akan dapat meningkatkan ekonomi masyarakat yang ada disekitar lokasi khususnya, dan umumnya untuk masyarakat Kalimantan Selatan." Ujarnya.

Selain itu, Sofiani juga menambahkan untuk mempercepat pembangunan Kawasan Industri Jorong, ia sudah memerintahkan kepada SKPD terkait untuk mendalami kendala perizinan yang dihadapi.

Saya sudah memerintahkan SKPD terkait, untuk meminta pendalaman terhadap apasih masalah-masalah selama ini sampai belum diberikannya izin kepada PT. Jorong Port Development, dan kebutuhan para Investor dikawasan Jorong ini yang harus dipenuhi." Jelasnya.

Senada dengan hal itu, Presiden Direktur PT. Jorong Port Development, Wisnu Soehardjo mengatakan, perlu adanya sinkronisasi antara peraturan Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah agar proyek pembangunan Kawasan Industri dapat segera berjalan.

Kita yakin saja ini semua bertujuan untuk membangun negara khususnya di Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan. Harapan saya, izin prinsip dan izin pembangunan Kawasan Industri Jorong ini bisa segera terealisasi." Tandasnya.