API Beberkan Persoalan Turunnya Ekspor Tekstil Nasional

Oleh : Ridwan | Jumat, 16 Maret 2018 - 17:50 WIB

INDUSTRY.co.id -Jakarta, Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Ade Sudrajat mengatakan, industri tekstil saat ini masih mengalami tekanan ekspor.

Menurut Ade, hal itu disebabkan oleh ketatnya persaingan terutama dari negara produsen tekstil yang tengah agresif berekspansi seperti Vietnam.

"Penurunan ekspor terjadi akibat kompetisi akses pasar. Selama 5 tahun ekspor tekstil ke Amerika Serikat dan Uni-Eropa menurun, ujar Ade di Jakarta, Jumat (16/3/2018).

Ade menambahkan, permintaan tekstil dari kedua tujuan ekspor tersebut mulai beralih Bangladesh dan Vietnam seiring dengan perjanjian dagang yang telah diteken kedua negara dengan Uni-Eropa. Sementara itu. India juga telah mulai melakukan ekspansi untuk produk tekstil ke AS.

Perjanjian dagang pun membuat bea masuk produk tekstil negara pesaing menjadi 0%, sehingga daya saingnya lebih tinggi. Sedangkan produk tekstil Indonesia masih dikenakan bea masuk cukup besar, yakni sekitar 11 persensampai 17 persen.

Oleh karena itu, Ade meminta pemerintah untuk segera menyelesaikan perjanjian dagang dengan Uni-Eropa guna mendorong potensi ekspor ke sana yang cukup besar.

Kalau kita garap peningkatannya bisa dua sampai tiga kali lipat, ujarnya.

Selain itu, Ade juga menyarankan pemerintah tidak melulu mengarahkan industri membuka pasar baru ke pasar nontradisional, seperti Amerika Latin, karena ongkos distribusi logistiknya relaif tinggi, terlebih untuk akses ke sana, pelaku industri juga mesti menggunakan pihak ketiga.

Jika dipaksakan masuk ke Amerika Latin, Indonesia akan kalah bersaing dengan Tiongkok yang sudah lebih dulu masuk dan menguasai pasar dengan sistem integrasi antara produksi dan logistik.

Logistik kita saja masih bermasalah, terang Ade.

Berdasarkan data Bank Indonesia (BI) yang diolah API, total ekspor tekstil Indonesia sepanjang tahun lalu mencapai US$ 11,83 miliar. Negara tujuan ekspor tekstil dalam negeri paling banyak adalah Amerika Serikat (AS) sebesar 32,34%, Uni Eropa 14,97 persen, dan Jepang 10,08 persen.