Utang Pemerintah RI Dekati Batas Atas

Oleh : Wiyanto | Kamis, 15 Maret 2018 - 22:13 WIB · 1 menit baca Baca versi lengkap →

INDUSTRY.co.id - Jakarta-Kementerian Keuangan mencatatkan utang pemerintah mendekati batas atas yang dibolehkan  Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN), karena  capai 29,24% terhadap PDB.

Februari 2018 utang pemerintah senilai Rp 4.034,80 atau tumbuh 13,46% bila dibandingkan dengan periode yang sama di 2017. Demikian keterangan situs Kementerian Keuangan di Jakarta, Kamis (15/3/2018).

Kementerian keuangan melaporkan utang tersebut terdiri  dari pinjaman luar negeri yang mencapai Rp 771,76 triliun dalam bentuk pinjaman bilateral Rp 331,24 triliun, pinjaman multilateral Rp 396,02 triliun, pinjaman komersial Rp 43,32 triliun dan pinjaman suppliers Rp 1,17 triliun.

Termasuk surat berharga negara (SBN) sebesar Rp 3.257,26 triliun yang terdiri dari SBN dalam denominasi rupiah sebesar Rp 2.359,47 triliun dan Rp 897,78 triliun.

 

Wiyanto

Redaktur

Wiyanto Lulusan UIN Syarif Hidayatullah dan kini menempuh jenjang Megister Ekonomi Islam di Paramadina. Meliput sektor keuangan dan Pertanian serta sektor riil. Tulisan membantu masyarakat dan pemerintah dan investor memahami peta ekonomi secara menyeluruh

Lihat semua artikel →