Pemprov Banten Didesak Tanyakan Kelanjutan Tol Serang-Panimbang

Oleh : Irvan AF | Selasa, 17 Januari 2017 - 05:36 WIB

INDUSTRY.co.id, Serang - DPRD Banten meminta Pemerintah Provinsi Banten menanyakan kepada pemerintah pusat mengenai kelanjutan pembangunan tol Serang-Panimbang, terkait peninjauan kembali proyek strategis nasional tersebut atas pengadaan lahannya.

"Kami tidak setuju jika pemerintah pusat me-review kembali proyek tersebut, kaitannya dengan pengadaan lahan. Pemprov Banten harus menanyakan kejelasannya, pembangunan ini kan dulu komitmen pusat," kata Wakil Ketua DPRD Banten Ali Zamroni di Serang, Senin (16/1/2017).

Ia mengaku tidak sepakat terkait wacana pemerintah pusat yang membebankan keuangan APBD Banten untuk pembebasan lahan jalan Tol Serang-Panimbang sebesar Rp1 triliun.

"Saya keberatan dan tidak setuju. APBD kita saja sekarang baru Rp10 triliun, baru dua digit, dari satu digit yang sebelumnya hanya Rp9 triliun. Tiba-tiba sekarang ada keinginan pusat untuk pembebasan lahan Tol Serang-Panimbang, yang semua dianggarkan oleh pusat, tiba-tiba harus ke daerah," kata Ali Zamroni didampingi Anggota DPRD Banten lainnya dari Fraksi Gerindra, Andra Soni.

Ia mempertanyakan keseriusan dan rencana pusat akan terlaksananya proyek strategis nasional yang berada di Banten dan melalui Kota Serang, Kabupaten Pandeglang dan Lebak tersebut.

"Saya setuju adanya proyek strategis. Tapi kalau tiba-tiba saja ada perubahan dari sisi anggaran saya rasa itu tidak mungkin. Perda Percepatan Infrastruktur kita saja yang 7 ruas jalan provinsi, untuk menyelesaikan satu saja, jalan KH Hasyim Ashari, Kota Tangerang saja membutuhkan dana Rp600 miliar. Apalagi harus sharing dengan kabupaten/kota. Kita tahu kabupaten yang akan terlewati tol itu daerah tertinggal, untuk membiayai anggarannya sendiri saja mereka kerepotan," kata Ali.

Oleh karena itu, Ali akan mendorong agar dilakukan tripatit antara pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten/kota untuk segera menuntaskan dan memastikan keberlangsungan proyek strategis nasional itu.

Pernyataan berbeda disampaikan Sekretaris Komisi V DPRD Banten, Thoni Fatoni Mukhson. Menurut dia, provinsi memiliki tanggung jawab dalam proses percepatan pembangunan proyek strategis nasional seperti Tol Serang-Panimbang.

Menurut dia, apapun yang diputuskan pemerintah pusat harus dilaksanakan, meskipun harus ada pil pahit bagi daerah.

"Banten harus tanggung jawab terhadap proyek strategis nasional. Kita sharing dengan kabupaten/kota, tidak mutlak provinsi. Meliputi tiga kabupaten/kota untuk penganggarannya kalau memang nanti dilimpahkan ke daerah," kata Thoni.

Ia berharap pemerintah kabupaten/kota dalam proses percepatan pembangunan jalan tol Serang-Panimbang tersebut juga turut berperan aktif.

"Misalkan nanti komposisinya tiga kabupaten/kota itu masing-masing 20 persen dan sisanya 40 persen dari Provinsi Banten. Dan saya akan dorong agar dapat direalisasikan," kata Thoni dari Fraksi PKB.

Untuk diketahui, rencana pembangunan jalan Tol Serang - Panimbang dengan panjang 83 Km berada di 14 Kecamatan, 50 desa/kelurahan dan empat kabupaten/kota yakni Kota Serang, Kabupaten Serang, Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Lebak.(iaf)