Optimalkan Pelayanan, Perum Jamkrindo Gandeng DukCapil

Oleh : Wiyanto | Kamis, 15 Maret 2018 - 07:21 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta-Perusahaan Umum (Perum) Jaminan Kredit Indonesia menandatangani  Perjanjian Kerja Sama dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia untuk pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Data Kependudukan dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) sebagai salah satu sarana mitigasi risiko dalam analisa terhadap Usaha Mikro, Kecil, Menengah dan Koperasi (UMKM-K).  atau Calon Terjamin Perum Jamkrindo dan kegiatan pemeringkatan UMKMK

Acara ini dihadiri oleh  Direktur Utama Perum Jamkrindo Randi Anto dan Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (DukCapil) Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakrulloh di Kantor Pusat Perum Jamkrindo, Rabu 14 Maret 2018. Turut hadir Direktur Bisnis Penjaminan Perum Jamkrindo Amin Mas’udi, Direktur Operasional dan Jaringan  Kadar Wisnuwarman,  Direktur MSDM, Umum dan Kepatuhan Sulis Usdoko dan Direktur Keuangan, Investasi dan Manajemen Risiko I.Rusdonobanu serta pejabat dan jajaran dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

Bersamaan dengan ini juga dilakukan sosialisasi implementasi pemanfaatan NIK, Data Kependudukan, dan KTP-el untuk jajaran Perum Jamkrindo yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.

Dalam Sambutannya, Randi Anto mengatakan bahwa kerjasama dengan Dirjen Ducapil menjadi bagian dari strategi korporasi Perum Jamkrindo, agar semakin banyak UMKMK yang dapat menikmati kemudahan untuk mengakses sumber permodalan dengan Penjaminan dari Jamkrindo.

“Dalam proses analisa UMKMK, pemanfaatan data, informasi e-KTP akan menjadi bagian dari pengendalian risiko yang semakin prudent karena identitas data UMKMK Indonesia dapat diverifikasi dengan cepat dan akurat melalui sistem e-KTP,” kata Randi Anto.

Dia berharap kerjasama dengan Dirjen Ducapil ini dapat terjalin dengan erat untuk saling menguatkan dalam mendukung program Pemerintah di bidang Pemberdayaan Ekonomi dan peningkatan pertumbuhan ekonomi nasional.

Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arief Fakrullah  menyampaikan bahwa sebanyak 97,4 persen penduduk sudah merekam data KTP-el. Hanya tersisa sekitar empat juta penduduk lagi yang belum melakukan perekaman data.  Dengan rekam data KTP-el akan dapat diketahui seluruh identitas yang bersangkutan. Misalnya, dengan NIK saat dibuka di rumah sakit akan mengetahui riwayat penyakit yang diderita yang bersangkutan, dan Kepolisian dapat mengetahui apakah pernah terlibat kasus pidana atau tidak, sehingga akan berguna untuk memenuhi kebutuhan Perum Jamkrindo untuk mengetahui riwayat nasabahnya.