Kemenkeu: Perubahan Subsidi Tidak Gunakan APBN

Oleh : Herry Barus | Selasa, 13 Maret 2018 - 09:43 WIB · 2 menit baca Baca versi lengkap →

INDUSTRY.co.id - Jakarta- Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani memastikan perubahan pagu subsidi yang terjadi akibat adanya fluktuasi harga minyak mentah tidak menggunakan pengajuan APBN-Perubahan.

"Sementara kita akan melaksanakan skema APBN ini, karena ini masih awal tahun," kata Askolani saat ditemui seusai jumpa pers realisasi APBN 2018 di Jakarta, Senin (12/3/2018)

Askolani menjelaskan fokus pemerintah saat ini adalah terus melakukan pemantauan dari asumsi makro dalam APBN, besaran pendapatan maupun belanja yang sudah ditetapkan.

Untuk itu, meski terdapat perubahan alokasi subsidi BBM maupun listrik, ia menegaskan belum ada rencana dari pemerintah untuk mengajukan pembahasan APBN-Perubahan dengan parlemen.

"Subsidi itu basisnya realisasi, jadi kita tetap kita kendalikan, dan sesuai dengan ketepatan sasaran nanti," katanya.

Sebelumnya, pemerintah memastikan pergerakan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS dan harga minyak mentah Indonesia pada awal tahun akan meningkatkan alokasi belanja subsidi energi.

Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS yang diproyeksikan sebesar Rp13.400 per dolar AS, diperkirakan realiasinya sedikit melemah dari asumsi tersebut yaitu Rp13.500 per dolar AS untuk keseluruhan tahun.

Sedangkan, harga minyak mentah Indonesia yang diasumsikan 48 dolar AS per barel, diproyeksikan meningkat pada kisaran 55-60 dolar AS per barel seiring dengan membaiknya harga komoditas di pasar internasional.

Pergerakan kurs rupiah dan harga ICP minyak ini juga diperkirakan menambah beban subsidi energi untuk BBM yaitu hingga mencapai kurang lebih Rp4,1 triliun.

Kenaikan subsidi ini dibutuhkan untuk penyesuaian subsidi untuk solar, dari sebelumnya sebesar Rp500 per liter menjadi Rp1.000 per liter, guna mengurangi beban neraca keuangan PT Pertamina.

Selain itu, subsidi listrik juga meningkat karena adanya tambahan satu juta pelanggan untuk rumah tangga 450 VA dari yang tercatat dalam APBN sebesar 23,1 juta, menjadi 24,1 juta.

"Untuk tambahan subsidi listrik, nilainya tidak jauh dari tambahan subsidi untuk solar, yaitu Rp4 triliun. Ini untuk tambahan satu juta pelanggan 450 VA," ujar Askolani.

Pemerintah juga diperkirakan melakukan capping harga jual DMO batubara kepada PT PLN sebesar 70 dolar AS per ton dari harga pasaran saat ini sebesar 100,69 dolar AS per ton.

Askolani memastikan keseluruhan angka penyesuaian subsidi energi terbaru ini masih menunggu hasil pembahasan antara Menteri ESDM dengan Komisi VII DPR RI.

Sementara itu, subsidi energi dalam APBN 2018 ditetapkan sebesar Rp94,53 triliun yang terdiri dari subsidi BBM sebesar Rp46,9 triliun dan subsidi listrik sebesar Rp47,7 triliun. (Ant)