Kebutuhan Tenaga Kerja Industri TPT Diperkirakan Bertambah 175 Ribu Orang

Oleh : Ridwan | Selasa, 13 Maret 2018 - 08:05 WIB

INDUSTRY.co.id -Solo, Pemerintah telah menargetkan pertumbuhan industri tekstil dan produk tekstil (TPT) sebesar 5 persen pada tahun 2018. Kebutuhan akan tenaga kerja industri TPT dalam negeri diproyeksikan akan semakin meningkat.

Namun, saat ini tenaga kerja yang dapat diserap untuk industri TPT baru sebesar 3,5 juta orang. Dengan target pertumbuhan 5 persen, maka kebutuhan tenaga kerja untuk sektor industri TPT diperkirakan akan bertambah sebesar 175 ribu orang.

"Saat ini baru 3,5 juta orang, pertumbuhannya kurang lebih 5 persen untuk tenaga kerja," ujar Dirjen Industri Kimia, Tekstil dan Aneka (IKTA) Kemenperin Achmad Sigit Dwiwahjono di Solo, Jawa Tengah (12/3/2018).

Menurut Sigit, minimnya serapan tenaga kerja itu karena kompetensi sumber daya manusia di Indonesia masih belum sesuai dengan permintaan industri TPT. Sebab, industri TPT memerlukan SDM berkeahlian khusus karena kerap kali berorientasi ekspor.

"Orientasi ekspor ini yang membutuhkan skill (keahlian) tertentu karena ini permintaan pembeli," kata Sigit.

Kurikulum SMK di Indonesia, lanjut Sigit, dinilai masih belum mampu menghasilkan lulusan yang memenuhi kriteria tersebut. Selain itu, peralatan untuk pelatihan di SMK juga dinilai sudah ketinggalan dua generasi. "Praktik industri juga masih kurang," ungkapnya.

Sigit mengatakan, kekurangan tenaga kerja di industri TPT ini perlu disikapi dengan persiapan SDM yang baik. Alasannya, tenaga kerja akan mempengaruhi kinerja industri TPT yang saat ini memiliki peluang tumbuh cukup baik.

Pada 2017, industri TPT tumbuh sebesar 3,45 persen. Angka ini meningkat drastis dibandingkan pada 2015 yang pertumbuhannya negatif 1 persen. "Ini harus kami pertahankan dengan penyiapan-penyiapan SDM," ucap Sigit.

Ditambah lagi, 15 tahun mendatang Kemenperin memperkirakan Indonesia akan memperoleh bonus demografi sebesar 30 persen. Menurut Sigit, bonus demografi ini dapat menjadi kesempatan bagi Indonesia untuk meningkatkan kinerja sektor industri nasional.

Sigit memperkirakan hal ini mencontoh beberapa negara lain yang tingkat pertumbuhan ekonominya melonjak setelah mendapatkan bonus demografi. Menurut Sigit, Jepang ketika mengalami bonus demografi pertumbuhan ekonominya meningkat hingga 5 persen dibandingkan saat ini sebesar 0,9 persen.

Ekonomi Tiongkok pada 1970 mampu tumbuh mencapai 9,2 persen, padahal saat ini pertumbuhannya sebesar 6,7 persen. Adapun, Singapura ketika menerima bonus demografi pertumbuhan ekonominya melonjak hingga 5,8 persen, padahal saat ini hanya sebesar 3,2 persen.

"Ini yang kami harapkan. Tentunya ini tidak gampang," kata Sigit.

Sigit mengatakan, salah satu upaya pemerintah untuk menyiapkan tenaga kerja ini dengan mengembangkan fasilitas pendidikan industri, seperti Akademi Komunitas Industri TPT Surakarta. Saat ini, lanjut dia, sudah ada beberapa fasilitas pendidikan untuk menyiapkan tenaga kerja industri, seperti di Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.

"Kami persiapkan supaya ini bisa langsung dipakai di sektor industri khususnya tekstil," tutur Sigit.