Industri Farmasi Mampu Serap 70 Persen Kebutuhan Obat Dalam Negeri

Oleh : Ridwan | Senin, 12 Maret 2018 - 12:15 WIB

INDUSTRY.co.id -Jakarta, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan, industri farmasi nasional terus berupaya membangun struktur yang dalam dan terintegrasi agar mampu menghasilkan produk-produk dengan inovasi baru dan bernilai tambah tinggi.

Guna menciptakan tujuan tersebut, antara lain diperlukan ketersediaan bahan baku dan penguasaan teknologi sehingga dapat memenuhi kebutuhan untuk pasar domestik dan ekspor.

"Industri farmasi dan bahan farmasi merupakan salah satu sektor andalan yang diprioritaskan dalam pengembangannya, karena berperan besar sebagai penggerak utama perekonomian nasional di masa yang akan datang," ujar Airlangga di Jakarta, Senin (12/3/2018).

Kemenperin mencatat, industri farmasi, produk obat kimia dan obat tradisional tumbuh sebesar 6,85 persen dan memberikan kontribusi sebesar 0,48 persen pada tahun 2017. Demikian juga dengan nilai investasi yang meningkat sebesar 35,65 persen. Pada tahun 2017, penambahan investasi di sektor ini mencapai Rp5,8 triliun.

Menperin menyebutkan, industri farmasi menjadi salah satu subsektor yang diharapkan berkontribusi signifikan untuk mencapai target pertumbuhan industri pengolahan nonmigas tahun 2018 yang telah ditetapkan sebesar 5,67 persen.

"70 persen kebutuhan obat dalam negeri mampu terserap oleh industri farmasi Nasional," tuturnya.