Menperin: Kebutuhan Garam untuk Industri Akan Segera Terpenuhi

Oleh : Ridwan | Sabtu, 10 Maret 2018 - 16:40 WIB

INDUSTRY.co.id -Gresik, Kementrian Perindustrian (Kemenperin) mengaku kebutuhan garam di sektor industri yang mencapai 3,7 juta ton di tahun 2018 akan segera terpenuhi.

Hal tersebut disampaikan Menteri Perindustrian (Menperin) Airlangga Hartarto saat meresmikan pabrik pengolahan garam PT Unichem Candi Indonesia di Kawasan Industri Java Integrated Industrial Port and Estate (JIIPE) di Gresik, Jawa Timur (9/3/2018).

"Kebutuhan garam untuk industri mencapai 3,7 juta ton di 2018. Jumlah itu akan tercukupi dengan beroperasinya pabrik pengolahan garam di kawasan JIIPE Gresik, Jawa Timur," ujar Airlangga.

Ia menambahkan, industri pengolahan garam seperti PT Unichem Candi Indonesia produksinya 50 persen dari dalam negeri, dan 50 persen dari impor. "Industri garam tersebut yang terbesar karena menghasilkan NaCl 99 persen yang lengkap. Bisa digunakan untuk industri farmasi," terangnya.

Menurut Airlangga, keberadaan industri pengolahan garam itu hasilnya bisa digunakan bervariasi. Mulai dari industri kaca, PVC dan kertas. Tentunya, juga makanan dan minuman termasuk pengeboran minyak.

"Jadi pengolahan industri garam di JIIPE Gresik ini merupakan dari value added, atau nilai tambah," paparnya.

Terkait perizinan dan investasi di industri garam di Indonesia, Airlangga menjelaskan, yang paling penting bagi industria adalah memperoleh bahan bakunya. Selain perizinan, operation issued juga penting.

"Garam merupakan bahan baku, atau bahan penolong untuk berbagai industri. Saat ini, sebagian besar garam masih dipenuhi oleh impor senilai USD 100 juta. Namun, impor garam tersebut memberikan dampak cukup besar pada ekonomi melalui ekspor produk makanan. obat-obatan,kertas serta PVC," paparnya.

Selain itu, tambahnya, pembangunan pabrik baru membuka kesempatan lapangan kerja bagi masyarakat. "Saya senang dan bangga karena pabrik bisa menyerap tenaga kerja yang baru dan bisa menumbuhkan ekonomi nasional dan daerah," pungkas Menperin.