KPK Periksa 13 Saksi Kasus Bupati Kebumen

Oleh : Herry Barus | Selasa, 27 Februari 2018 - 03:50 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa 14 saksi dalam penyidikan tindak pidana korupsi suap terkait pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, Tahun Anggaran 2016.

"Penyidik hari ini memeriksa 14 saksi untuk ketiga tersangka dalam perkara ini. Pemeriksaan dilakukan di kantor BPKP Yogyakarta," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung Jakarta, Senin (26/2/2018)

Tiga tersangka dalam kasus itu yakni Bupati Kebumen periode 2016-2021 Mohammad Yahya Fuad, Hojin Ansori dari unsur swasta, dan komisaris PT KAK Khayub Muhamad Lutfi. Unsur-unsur saksi terdiri atas swasta atau pengusaha.

"Materi periksaaan saksi merupakan para pengusaha yang menjadi mitra di Pemkab Kebumen. Penyidik mendalami terkait proyek-proyek yang mereka ikuti di lingkungan Pemkab Kebumen dalam APBD Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2016," ungkap Febri.

Dalam penyidikan kasus itu, KPK menahan Mohammad Yahya Fuad di Rutan Cabang KPK pada Senin (19/2/2018) setelah diumumkan sebagai tersangka pada Selasa (23/1/2018).