Maraknya Kecelakaan Konstruksi, Asosiasi Masyarakat Baja Desak Pemerintah Maksimalkan Produk Baja

Oleh : Ridwan | Jumat, 23 Februari 2018 - 14:53 WIB · 3 menit baca Baca versi lengkap →

INDUSTRY.co.id - Jakarta, Pasca kecelakaan kerja di proyek infrastruktur Tol Bekasi-Cawang-Kp Melayu (Becakkayu) yang formworknya ambruk sehingga 7 (tujuh) pekerja mengalami luka parah. Pemerintah melalui Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat mengambil sikap dengan menghentikan sementara proyek konstruksi layang untuk menghindari kerugian negara ke depan.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menegaskan pihaknya akan melakukan evaluasi, dan dari pihak Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan memerintahkan BUMN Karya untuk mengevaluasi bersama konsultan independen mengenai metode kerja mulai dari, Standar Operasional Prosedur (SOP), Sumber Daya Manusia (SDM), hingga peralatannya.

Dalam penghentian sementara, kontraktor pasti akan mengalami kerugian karena pembiayaan terus berjalan. Ditambah lagi untuk penggantian material yang rusak sudah tidak bisa lagi digunakan karena menggunakan beton.

Terkait hal ini, Didi Aulia selaku Ketua Bidang Advokasi dan Regulasi Asosiasi Masyarakat Baja Indonesia (AMBI) menilai penggunaan material baja masih sangat minim. Padahal bila terjadi kecelakaan kerja, material baja masih bisa diaplikasikan ulang.

"Penggunaan produk baja harus dimaksimalkan, melihat saat ini sedang maraknya kecelakaan kerja yang disebabkan kegagalan pemasangan girderbeton. Penggunaan steel box girderdan bahan material baja lainnya akan lebih efisien mengingat spesifikasi, kecepatan, keamanan, pemasangan lebih unggul dibandingkan girderbeton," ujar Didi melalui siaran persnya di Jakarta, Jumat (23/2/2018).

Ia menambahkan, terkait masalah harga steel box girderdibandingkan dengan girderbeton pun relatif sama. "Bila beton mengalami kegagalan konstruksi sudah pasti hancur dan tidak bisa digunakan kembali namun bila baja masih bisa diperbaiki," ungkap Didi.

Sementara itu, Ken Pangestu selaku Presiden Direktur dari Gunung Steel Construction (GSC) juga sependapat bila penggunaan material baja harus lebih ditingkatkan.

"Untuk harga material pengerjaan proyek yang menggunakan beton precastdan steel box girdersama saja, tidak ada perbedaan harga yang signifikan. Kalau bisa pakai baja kenapa mesti pakai beton, sedangkan produksi material kami overload," tegas Ken.

Disiai lain, Singgih Wasesa dari steelindonesia institute mengungkapkan, saat ini porsi penggunaan material baja dibandingkan dengan material beton dalam pengerjaan Proyek Strategis Nasional (PSN) sangat minim.

"Mungkin hal ini disebabkan oleh pelaksana konstruksi yang sebagian besar adalah BUMN Karya, dimana BUMN Karya tersebut memiliki anak perusahaan yang memproduksi girderbeton. Seyogyanya dari pihak perencana harus mempertimbangkan untuk bangunan bentangan panjang dan beresiko tinggi menggunakan material selain beton," imbuhnya.

Didi juga mempertanyakan pembentukan Tim Evaluasi Proyek Infrastruktur yang diketuai oleh Budi Harto yang sekaligus juga menjabat sebagai Direktur Utama Adhi Karya.

Menurut nya hal ini tidak akan menyelesaikan masalah secara serius mengingat pelaksana proyek juga BUMN.

"Kenapa tidak KKK (Komite Keselamatan Konstruksi) saja yang menjadi tim pengawasnya. Kan sudah terbentuk sesuai Keputusan Menteri PUPR No.66/KPTS/M/2018. Jangan menganak-emaskan BUMN dong," tegas Didi.

Ridwan

Redaksi

Ridwan Permana merupakan lulusan Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jakarta yang saat ini berkiprah sebagai jurnalis ekonomi sektor riil. Ia memfokuskan diri pada peliputan isu-isu industri manufaktur dan properti, dua sektor yang memiliki peran penting dalam pertumbuhan ekonomi nasional. Dengan gaya penulisan yang padat, ringkas, dan mudah dipahami, Ridwan dikenal mampu menyajikan informasi ekonomi dan industri yang kompleks menjadi lebih sederhana bagi pembaca. Dedikasinya dalam dunia jurnalistik ekonomi menjadikan Ridwan konsisten menghadirkan informasi yang relevan, faktual, dan bernilai bagi pelaku usaha, pemangku kepentingan, maupun masyarakat luas.

Lihat semua artikel →