Cegah dan Berantas Narkoba, PARFI '56 Tandatangani MOU dengan BNN

Oleh : Amazon Dalimunthe | Jumat, 23 Februari 2018 - 07:35 WIB

INDUSTRY.co.id - JAKARTA - Persatuan Artis Film Indonesia 1956 (PARFI '56) menandatangani Nota Kesepahaman (MOU) dengan Badan Narkotuika Nasional (BNN) 'Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika'. Bertempat di Pusat Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN), Lido, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.  Penandatanganan MoU antara BNN dengan PARFI'56 yang dilakukan oleh Kepala BNN, Budi Waseso dan Ketua Umum PARF'56 Marcella Zalianty S.Sos, M.H

Dalam kesempatan tersebut, Kepala BNN menyambut baik insiatif dan kemauan Artis Indonesia yang bernaung di dalam organisasi PARFI'56 untuk bekerja sama lebih intensif dengan BNN dalam rangka penanggulangan bahaya narkotika dì tanah air. "Ini tentu adalah langkah maju yang perlu diparsiasi, karena melalui para artis kampanye penanggulangan narkotika lebih efektif, dan para korban dari kalangan artis bisa diupayakan untuk direhabilitasi", jelas Budi Waseso.

Sementara itu Ketua Umum PARFI'56 mengatakan "Artis adalah public figure. Status yang membuat para pelaku peran, mau tidak mau, harus jadi role model dan figur bagi orang banyak terutama generasi muda. Segala gerak langkah jadi perhatian untuk kemudian diikuti sebagai gaya hidup. Maka artis punya peran penting dalam pembentukan karakter generasi muda bangsa", ungkapnya.

Di sisi lain, lanjut Marcella, narkoba adalah epidemi global yang wabahnya belakangan ini terus menggurita. Tidak lagi mengenal batas negara, suku bangsa, pekerjaan dan faktor-faktor lainnya. Siapa saja bisa kecanduan narkoba. Tidak terkecuali kalangan artis. “Karena artis jadi role model di kalangan anak muda, maka kasus-kasus kecanduan narkoba yang menimpa beberapa rekan kami itu jadi perhatian publik,” paparnya. 

"Kami sadar, itulah risiko yang harus dihadapi oleh para insan seni pertunjukan ini. Tetapi di balik semua ekspos dan gegap gempita pemberitaan soal artis-artis yang tertangkap karena penyalahgunaan narkoba tersebut, banyak juga artis-artis yang bersih dan jauh dari penggunaan narkoba, namun kekuatan besar dari jaringan bisnis narkoba berskala global terus menghantui masyarakat dan para artis. Ibarat pohon, kita baru memotong pucuk daun tetapi akar dan batangnya masih kokoh berdiri", tambah Marcella.

Lebih jauh Marcella Zalinaty menyampaikan "Kita tentu khawatir, ketika artis-artis yang diekspos saat mereka tertangkap menggunakan narkoba, bukannya memberikan efek jera tetapi melihatnya malah menjadi bagian dari gaya hidup atau trend yang dijadikan panutan masyarakat yang menyaksikan tayangan tersebut. Sekuat apapun edukasi, sosialisasi yang kita lakukan tidak akan efektif dilakukan jika eksposure penangkapan artis juga lebih besar. Sementara akar masalahnya, jaringan distribusi dan para pengedar selalu diberitakan lolos atau tengah diburu oleh polisi", tegas Marcella.

"Saya yakin perjuangan bersama kita dalam memberantas narkoba baik dari kalangan artis maupun masyarakat pada umumnya akan menemui titik terang manakala kolaborasi segenap pihak berjalan seiring dan seirama. Parfi '56 yang mewadahi para artis adalah bagian dari kolaborasi penting itu. kami percaya upaya sekecil apapun jika dilakukan secara konsisten akan membuahkan hasil. dan kami yakin bahwa gaya hidup yang keren bagi para artis adalah bersih dari narkoba", tambahnya.

Dengan ditandatanganinya Nota Kesepahaman antara Parfi56 dan BNN, Marcella berharap tidak ada lagi artis , terutamaa anggota Parfi 56 yang terkait kasus Narkoba. “Ini adalah tindakan preventif, mencegah sedini mungkin,” tutupnya. (AMZ)