Keberadaan Industri Pertahanan Swasta Nasional Percepat Penguasaan Teknologi Pertahanan Keamanan

Oleh : Hariyanto | Rabu, 21 Februari 2018 - 12:06 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Persatuan Industri Pertahanan Swasta Nasional (Pinhantanas) menggelar Rapat Umum Anggota Luar Biasa (RUALB) dan pameran karya produksi Industri Pertahanan (Indhan) dan Industri Keamanan (Indkam) nasional.

"Sesungguhnya, anak bangsa kita punya kemampuan memasok segala kebutuhan bagi Tentara dan Polisi Indonesia," kata ketua harian Pinhantanas, Mayjen (purn) Jan Pieter Ate di Jakarta, Rabu (21/2/2018).

Ia mengatakan, menurut undang undang no.16 tahun 2012 tentang industri pertahanan, ada dua pelaku utama dalam bidang industri ini.

"Yakni Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Swasta (BUMS). Keduanya bersatu padu memenuhi kebutuhan Alat Pertahanan dan Keamanan (Alpalhankam) di Indonesia," ungkapnya.

Pinthantanas, lanjutnya, bertindak sebagai payung bagi BUMS penyedia Alpalhankam. Menurut hasil inventarisasi, ada 81 pelaku usaha swasta yang berkecimpung dalam pemenuhan kebutuhan Alpalhankam dalam negeri. Mulai dari pabrik pembuat kapal di tanjung priok, pembuat radio komunikasi, sistem manajemen perang, hingga bom untuk pesawat tempur.

"Kalau melihat peralatan yang telah dihasilkan kita akan tercengang dengan kemampuan anak bangsa kita. Ini sungguh luar biasa," kata Jan Pieter.

Oleh karenanya, perlu ditegaskan bahwa tujuan dari keberadaan Pinthantanas dan Industri Pertahanan Swasta Nasional adalah mempercepat penguasaan teknologi pertahanan keamanan yang pada akhirnya memperkecil gap teknologi. "Sehingga pertahanan kita tidak perlu lagi bergantung pada impor dari luar negeri," ungkapnya.