DPR: BPKP dan Bawasda Awasi Anggaran dan Cegah Korupsi Pejabat

Oleh : Herry Barus | Sabtu, 17 Februari 2018 - 04:30 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta- Ketua DPR RI Bambang Soesatyo mengimbau Pemerintah baik di pusat maupun daerah, menerapkan pencegahan praktik korupsi dengan mendorong lembaga pengawas bekerja optimal dan fokus mengawasi keuangan negara.

"Apalagi sejak tahun lalu Pemerintah menggelontorkan sangat besar untuk dana desa," kata Bambang Soesatyo melalui pernyataan tertulisnya, di Jakarta, Jumat (16/2/2018)  menyikapi banyaknya kepala daerah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK atas dugaan korupsi.

Bamsoet, panggilan akrab Bambang Soesatyo, memberikan perhatian serius pada banyaknya kepala daerah yang terjaring OTT oleh KPK menjelang pilkada serentak tahun 2018.

Menurut dia, harus ada upaya pencegahan yang sistematis sehingga praktik korupsi tersebut dapat dicegah.

"DPR RI mengimbau Pemerintah agar komit melakukan pencegahan praktik korupsi terutama di tataran pemerintahan daerah, sehingga tidak rawan terjaring OTT oleh KPK," katanya.

Menurut Bamsoet, panggilan Bambang Soesatyo, lembaga pengawas yang sepatutnya optimal dan fokus mengawasi penggunaan anggaran adalah, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan dan Badan Pengawasan Daerah (BPKP dan Bawasda).

Pemerintah juga diimbau, sebaiknya lebih mengefektifkan penerapan Peraturan Presiden (PP) Nomor 55 Tahun 2012 tentang Strategi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Jangka Panjang Tahun 2012-2025 dan Jangka Menengah Tahun 2012-2014.

"Penerapan PP Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi serta tugas BPKP dan Bawasda yang makin fokus dapat lebih mengerucut pada sistem pencegahan korupsi, baik di pusat maupun di daerah," katanya.

Politisi Partai Golkar ini juga mendorong agar semua kementerian dan lembaga pemerintah, termasuk pemerintah daerah, menerapkan e-government dalam hal e-planning, e-budgeting, e-procurement, e-payment, dan e-asset, sehingga semuanya dapat dikontrol secara elektronik.

Bamsoet menambahkan, juga harus ada tindakan terprogram sebagai strategi pemberantasan korupsi, yakni melalui pencegahan, pendidikan masyarakat, dan pemidanaan sebagai bentuk hukuman.

"Pemerintah sudah seharusnya menyosialisasikan kepada masyarakat mengenai strategi pemberantasan korupsi dalam tindakan terprogram," tegasnya.

Bamsoet juga mengimbau, masyarakat juga harus proaktif mengawasi kinerja pemerintahan, mulai dari kepala desa hingga pemerintahan tertinggi, dalam menggunakan anggaran secara transparan dan akuntabel.

Di sisi lain, mantan ketua Komisi III DPR RI yang membidangi hukum itu juga mengimbau, para elite partai politik untuk melakukan konsolidasi internal, khususnya terhadap kader-kader potensial yang tengah mengikuti pilkada agar berhati-hati terhadap praktik suap dan godaan transaksional lainnya.

Menurut dia, pada setiap kepala daerah maupun calon kepala daerah, ada beban elektoral yang akan memengaruhi elektabilitas partai pada pemilu mendatang.