Fortani Menilai Kewajiban Importir Tanam Bawang Putih Hanya Formalitas Saja

Oleh : Hariyanto | Jumat, 16 Februari 2018 - 13:15 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Forum Masyarakat Petani Indonesia (Fortani) menilai kewajiban importir menanam bawang putih 5% dari volume impor hanya formalitas saja.

Ketua Bidang Pemberdayaan Petani Fortani Pieter Tangka mengatakan, peraturan tersebut cenderung formalitas belaka. Karena, lahan maupun bibit bawang putih sangat minim.

"Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) itu sekedar formalitas saja dan jadinya mubazir. Kita tidak akan sampai pada titik bisa memproduksi sendiri," kata Pieter di Jakarta, Kamis (15/2/2018).

Pieter melihat, sudah ada beberapa importir yang bekerja sama dengan petani yang semula berniat membudidayakan bawang putih. Namun, hingga kini, belum ada yang sukses.

"Sampai saat ini saya tidak melihat ada yang berhasil, padahal itu sudah dari tahun lalu, seharusnya ada yang sudah panen dan masuk ke pasar," ujarnya.

Menurut dia, penanaman bawang putih yang harus berada di lahan di atas ketinggian 1.000 meter permukaan lahan sulit dilakukan karena lokasi yang terbatas dan berpotensi menyebabkan erosi di dataran tinggi.

"Proses pembukaan lahan ini kemungkinan bisa mengakibatkan erosi di kemudian hari," katanya.

Selain itu, bibit bawang lokal saat ini cenderung sulit bersaing di pasaran karena ukuran yang lebih kecil. Padahal penggunaan bibit impor belum tentu menghasilkan produk yang optimal.