Sebabkan Banjir, Kahatex Didesak Segera Bongkar Bangunan

Oleh : Irvan AF | Kamis, 12 Januari 2017 - 16:45 WIB

INDUSTRY.co.id, Bandung - Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jawa Barat meminta kepada PT Kahatex untuk segera merealisasikan pembongkaran bangunan pabrik yang berada di atas Sungai Cikijing yang selama ini menjadi salah satu faktor penyebab banjir di Kawasan Rancaekek, Kabupaten Bandung.

"Sekarang itu mereka (PT Kahatex) tinggal aksinya saja, teman-teman Walhi meminta pemprov segera memastikan (PT Kahatex) melakukan tindakan agar pembongkaran itu segera dilakukan secepatnya" kata Direktur Eksekutif Walhi Jawa Barat Dadan Ramdan, di Bandung, Kamis (12/1/2017).

Kami Ia mengatakan jika memang PT Kahatex bersedia membongkar bangunan di atas Sungai Cikijing maka seharusnya ada surat resmi dari pemerintah pusat, dalam hal ini Wakil Presiden M Jusuf Kalla dan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan yang menyatakan perusahaan tersebut siap membongkar bangunan di atas sungai.

"Itu sudah melanggar, bagaimana ada bangunan di atas sungai dan bahkan beberapa bangunan pabrik tersebut menggunakan sempadan Sungai Cikijing dan Pemprov Jabar harus betul-betul memastikan dan mengawal bahwa itu bukan sekedar omongan saja," kata dia.

Walhi Jawa Barat, menurut Dadan, sangat menyambut baik jika bangunan di atas Sungai Cikijing benar-benar dibongkar oleh PT Kahatex walaupun secara hukum pihaknya melakukan gugatan hukum kepada PT Kahatex terkait izin pembuangan limbah cair dari perusahaan tersebut.

"Kita lebih fokus ke IPLC-nya (izin pembuangan limbah cair). Jadi ada dua persoalan besar yang selama ini abai dilakukan PT Kahatex yakni pertama soal pencemaran limbah cair ke Sungai Cikijing dan lingkungan sekitar seperti sungai, sawah dan yang kedua soal bangunan di atas sungai dan itu harus dibongkar karena menyebabkan banjir di Rancaekek," kata dia.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher) mengatakan bahwa PT Kahatex siap membongkar bangunan yang di atas Sungai Cikijing yang selama ini menjadi salah satu faktor penyebab banjir di Kawasan Rancaekek, Kabupaten Bandung.

"Terkait PT Kahatex, jadi beberapa waktu lalu mereka menyepakati di depan Pak Wapres dan saya mendengarnya akan segera melakukan langkah menormalkan kembali Sungai Cikijing yang masuk kawasan Kahatex sehingga bangunan di atasnya dibongkar," ujar Aher beberapa waktu lalu.

Menurut dia, Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Pusat akan menormalisasi Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum dan Cimanuk yang telah rusak yang diakibatkan oleh alih fungsi lahan sekitarnya, serta pencemaran limbah pabrik dan Sungai Cikijing masuk di dalamnya.

Aher menuturkan bahwa selama ini pabrik PT Kahatex telah mendirikan satu bangunan menutupi Sungai Cikijing, yang berada di perbatasan Kabupaten Sumedang dan Kabupaten Bandung.

"Sesuai dengan aturan yang ada, seperti undang-undang lingkungan, tidak diperbolehkan bangunan atau jalan menutupi aliran sungai. Kecuali berupa jembatan yang berfungsi sebagai tempat penyebrangan," katanya.(iaf)