OJK Janjikan Asuransi Bumiputra 1912 Kembali Beroperasi Normal

Oleh : Herry Barus | Kamis, 15 Februari 2018 - 21:45 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjanjikan Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912 (AJBB) akan kembali beroperasi normal dan menjual produk, setelah program penyehatan baru yang lebih komprehensif diluncurkan.

"Yang kemarin itu AJBB tidak boleh jualan, hanya membayar klaim. Sekarang kita hidupkan, boleh kan dia jualan produk," kata Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Wimboh Santoso di Jakarta, Kamis (15/2/ 2018)

Wimboh mengatakan program penyehatan baru ini disiapkan karena program restrukturisasi yang selama ini berjalan untuk memperbaiki kinerja asuransi tertua di Indonesia tersebut tidak berjalan efektif.

"Skema yang dulu rupanya tidak jalan, tidak ada 'cashflow' Wimboh belum mau mengungkapkan secara detail program penyehatan tersebut. Namun ia menegaskan penjualan produk asuransi itu dimungkinkan agar proses bisnis AJBB kembali normal.

"Namanya penyelamatan pasti ada proses, kalau penyelamatan tidak boleh jualan, mau bagaimana? Itu bisa dilakukan. Proses detailnya tunggu saja kalau sudah mulai beroperasi," ujarnya.

Sebelumnya, OJK bersama Pengelola Statuter AJBB sedang menyiapkan program penyehatan yang lebih komprehensif setelah program restrukturisasi AJBB tidak berjalan sesuai harapan.

Program penyehatan ini akan menyentuh berbagai persoalan mendasar seperti menyangkut struktur kelembagaan beserta aturan pelaksanaan yang akan diatur dalam Peraturan Pemerintah.

Selain itu, persoalan lainnya terkait manajemen dan sumber daya manusia, tata kelola dan manajemen risiko, sistem dan teknologi informasi hingga strategi dan saluran distribusi pemasaran. (Ant)