Kominfo Bakal Blok 40 Ribu Media Abal-Abal

Oleh : Ahmad Fadli | Kamis, 12 Januari 2017 - 15:24 WIB

INDUSTRY.co.id, Jakarta - Dalam menyambut Hari Pers Nasional Februari mendatang, Kementerian Komunikasi dan Informatika akan menertibkan sekitar 40 ribu media online abal-abal.

"Sampai sekarang sudah ada 40 ribu website online gak jelas di seluruh Indonesia. Kita akan bersihkan sebelum Hari Pers Nasional," kata Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Samuel Abrijani di Jakarta, Kamis (12/1/2017)

Menurut Semmy, istilah tidak jelas mengacu pada identitas dan entitas situs tersebut. Indikator pemblokiran yang dilakukan pemerintah, lewat Kominfo, dilihat dari jelas atau tidaknya kedudukan media yang ditarget blokir.

Beberapa indikator pemblokiran yang dimaksud Semmy, seperti tidak jelas struktur redaksinya, tak punya alamat kantor, dan tidak terdaftar di Dewan Pers.

Sementara itu, Ketua Dewan Pers Yosef Adi Prasetyo menambahkan verifikasi bagi media sangat berguna bila media massa tersebut mengalami gugatan hukum.

"Jika nanti ada gugatan kepada media massa yang telah terverifikasi mengenai kontennya, Dewan Pers akan ikut menengahi. Hal itu berguna untuk mendorong semua media massa untuk meningkatkan standar kompetensi jurnalistiknya," tandasnya.

Hadir dalam acara tersebut Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Rikwanto, Savic Ali (Media Komunitas Nadhlatul Ulama), Semuel Abrijani (Dirjen Aplikasi Informatika Kemenkominfo), Septiaji Eko Nugroho (Ketua Umum Komunitas Masyarakat Anti Hoax), dan Suwarjono (Ketua Aliansi Jurnalis Independent).(iaf)