Visa Israel Picu 54 Warga Palestina Meninggal Sepanjang 2017

Oleh : Herry Barus | Kamis, 15 Februari 2018 - 07:39 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta- Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antarparlemen DPR Rofi Munawar mengecam tindakan Israel yang menyebabkan 54 warga Palestina dilaporkan meninggal dunia pada tahun 2017, saat menunggu izin visa Israel untuk melakukan perawatan medis.

"Sebanyak 54 warga Gaza yang meninggal saat mengurus izin visa untuk pengobatan sepanjang tahun 2017, sesungguhnya sedang menegaskan bahwa Israel telah melakukan kejahatan yang terstruktur dan sistematis," kata Rofi, di Jakarta, Rabu.

Dia mengatakan hal itu ironis karena dari ribuan pengajuan aplikasi, kurang dari setengah permintaan izin medis yang diloloskan otoritas Israel.

Menurut dia, negara Zionis itu selain membatasi ruang gerak warga Palestina, juga menghambat izin visa. Hal itu menegaskan Israel juga sedang melakukan pembunuhan terencana.

Pada Selasa (13/2), Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) merilis laporan terdapat 54 warga Palestina meninggal saat menanti izin visa dari Israel sepanjang tahun 2017.

Lebih dari 25 ribu aplikasi permohonan perjalanan medis yang diajukan kepada otoritas Israel pada 2017, hanya 54 persen yang disetujui tepat waktu. Angka itu turun dari 62 persen tahun 2016 dan terendah sejak tahun 2008.

WHO bersama badan hak asasi manusia Al Mezan, Amnesti Internasional, Badan Hak Asasi Manusia (HRW), Bantuan Medis untuk Palestina dan Dokter Hak Asasi Manusia Israel meminta agar pembatasan terhadap warga Palestina yang membutuhkan pengobatan di Israel dapat dipermudah.

"Kami mengecam tindakan sewenang-wenang Israel dalam membatasi izin visa warga Palestina yang hendak melakukan pengobatan, karena tidak sesuai dengan nilai-nilai hak asasi manusia," kata dia lagi.

Ia mengatakan hak mendapatkan prioritas pengobatan terkandung pada dokumen hak asasi manusia PBB (Universal Declaration of Human Rights). Pada Artikel 3 perjanjian tersebut, setiap manusia memiliki tiga hak fundamental, yaitu hak untuk hidup, hak mendapat kebebasan, dan hak mendapat keamanan.

Karena itu, kata dia, komunitas internasional juga seharusnya ikut bertanggung jawab atas keamanan dan keselamatan warga Palestina yang terjebak dalam konflik bersenjata.

Rofi juga mendorong komunitas internasional dan PBB untuk mendesak Israel memberikan akses dan membuka ruang bagi warga Palestina yang hendak berobat.

Dirinya juga mendorong Pemerintah Indonesia mengambil langkah-langkah diplomatik yang lebih tegas.

"Penderitaan rakyat Palestina terhadap pendudukan Israel terus terjadi dan semakin menjadi-jadi. Ironisnya hampir tidak mendapatkan respons dari dunia internasional," katanya pula. (Ant)