Ketum HKI: Pemerintah Perlu Tetapkan Mekanisme Sebelum Tutup KEK

Oleh : Ridwan | Selasa, 13 Februari 2018 - 10:05 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta, Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) perlu lebih selektif dalam menetapkan status KEK bagi sebuah area kawasan yang diajukan oleh pihak pemrakarsa, baik itu dari Pemerintah Daerah, BUMN/BUMD maupun Perusahaan Swasta.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Umum Himpunan Kawasan Industri (HKI) sekaligus Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Pengembangan Kawasan Ekonomi, Sanny Iskandar menindaklanjuti pernyataan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution.

Menurut Sanny, pemerintah juga perlu menetapkan sebuah mekanisme yang menahan laju kenaikan harga lahan setelah ditetapkan sebagai KEK.

"Masalah faktor kelembagaan, profesionalisme dan kemampuan untuk mendapatkan mitra strategis juga berpengaruh atas keberhasilan mengembangkan KEK," ujar Sanny saat dihubungi INDUSTRY.co.id di Jakarta, Selasa (13/2/2018).

Sebelumnya, Menko Perekonomian Darmin Nasution menyebutkan terdapat tiga kawasan ekonomi khusus (KEK) yang telah diusulkan sebagai proyek investasi namun tidak jelas kapan akan beroperasi.

Bahkan, Darmin pun merasa was-was terhadap beberapa KEK yang sebenarnya sudah dalam dua atau tiga tahun ini dirancang dan diharapkan bisa diresmikan. Paling tidak ada tiga yang tidak jelas kapan beroperasi.

Seperti diketahui, pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ingin agar pembangunan yang dilakukan tidak hanya terpusat di pulau Jawa, namun di seluruh Indonesia. Jokowi ingin pembangunan yang Indonesia sentris.

Salah satu upaya untuk mengembangkan Indonesia sentris ialah dengan adanya Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di berbagai pulau luar Jawa. KEK dinilai mampu mendorong ekonomi di daerah.