Kembali Arahan Presiden Dianggap Sepi, KPK OTT Bupati Ngada NTT

Oleh : Herry Barus | Senin, 12 Februari 2018 - 03:32 WIB · 1 menit baca Baca versi lengkap →

INDUSTRY.co.id - Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan seorang bupati di provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) karena kasus korupsi .

"Memang ada kegiatan tim di lapangan, ada kepala daerah dari NTT yang diamankan dan sudah dibawa ke kantor KPK," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Minggu (11/2/2018)

Dari informasi yang dikumpulkan Bupati itu adalah Bupati Ngada dua periode Marianus Sae.

Marianus akan maju sebagai calon gubernur berpasangan dengan Emy Nomleni yang diusung oleh PDI Perjuangan.

"Saat ini yang dibawa ke KPK dua orang termasuk kepala daerah dan akan menyusul dari daerah lain di jadwal penerbangan sore ini untuk dibaw ke KPK," tambah Febri.

Namun Febri belum menjelaskan lebih detil penerimaan uang dalam penangkapan tersebut.

KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status Bupati Ngada.

Seperti dinformasikan sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengingatkan para kepala daerah agar tidak melakukan perbuatan melanggar hukum.


"Saya ingatkan kepada semuanya, baik gubernur, bupati, wali kota maupun seluruh aparat agar semuanya tidak melakukan hal-hal yang melanggar hukum," kata Presiden Joko Widodo seusai menghadiri Haul Majemuk Masyayikh di Pondok Pesantren Salafiyah Safi'iyah Sukorejo, Kabupaten Situbundo, Jawa Timur, Sabtu (3/1/218)

Herry Barus Lihat semua artikel →