PLN Minta Kementerian ESDM Kendalikan Harga DMO Batubara

Oleh : Hariyanto | Jumat, 09 Februari 2018 - 14:14 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta - PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) meminta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dapat mengendalikan harga batu bara untuk dalam negeri atau Domestic Market Obligation (DMO) agar Tarif Dasar Listrik membaik mengingat 60 % bahan bakar pembangkit PLN menggunakan batu bara.

"Sebab sejauh ini kami tidak banyak memiliki kekuatan untuk bisa menetapkan harga langsung dengan pengusaha batu bara," ujar Direktur Bisnis PLN Regional Jawa Bagian Timur, Bali, dan Nusa Tenggara (JTBN) Djoko R Abumanan, Jakarta, Kamis (8/2/2018).

Ia mengappresiasi pemerintah yang menindaklanjuti keinginan harga DMO batu bara. Namun PLN tidak memiliki kewemangan untuk dapat merealisasikan sendiri.

Adapun harga batu bara sudah menembus US$100 per metrik ton. Naiknya harga batu baru sangat ini tentu membebani keuangan PLN. Untuk itu, butuh langkah cepat untuk mengatasi hal ini.

"Kebutuhan batu bara kan terus meningkat dan kita harapkan mendapatkan solusi di tengah harganya juga terus melonjak seperti saat ini. Kami harapkan kepada regulator supaya harga DMO ini sesuai APBN yakni berkisar di level US$60," kata dia.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Andi Norsaman Sommeng mengatakan, pemerintah belum bisa mengambil keputusan.

Pemerintah tengah memberikan waktu kepada PLN dan pengusaha batu bara untuk bermusyawarah. Kebijakan akan dimabil setelah kedua belah pihak menyepakati harga. Kemudian bentuknya akan berupa peraturan yang ditetapkan Menteri ESDM.

Keinginan pemerintah, lanjut dia, kedua belah pihak bisa sama-sama untung. Terlebih lagi tarif listrik tetap terjangkau untuk semua kalangan. "Kalau saya kan yang penting harga listrik enggak naik," katanya.