Dongkrak Ekspor, Menperin Segera Tetapkan Sedan Tak Lagi Jadi Barang Mewah

Oleh : Ridwan | Kamis, 08 Februari 2018 - 12:40 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta, Menteri Perindustrian, Airlangga Hartarto akan segera merevisi struktur perpajakan industri otomotif.

"Kita akan revisi untuk struktur pajak otomotif termasuk PPnBM sudah kita masukan ke Kementerian Keuangan sehingga sedan tidak lagi jadi barang mewah," ujar Airlangga seusai acara Soft Lounching CBNC Indonesia di Rafles Hotel, Jakarta, Kamis (8/2/2018).

Menurutnya, penurunan PPnBM mobil sedang akan mendongkrak produksi sekaligus genjot ekspor mobil sedan Indonesia.

Ia mengatakan, permintaan mobil sedan di luar negeri cukup tinggi. Momen tersebut perlu dimanfaatkan dengan mengekspor sedan yang diproduksi di dalam negeri.

"Apalagi di Australia pabrik otomotif tutup semua, sehingga pasarnya sebesar 2 juta sekarang disuplai dari Thailand dan Jepang. Kalau ini bisa kita selesaikan, maka ini menjadi peluang bagi Indonesia untuk ekspor otomotif ke Australia," terang Menperin.

Lebih lanjut, ia mengatakan, penurunan PPnBM mobil sedan akan mendorong utilitas industri otomotif Indonesia. Karena, lanjutnya, kapasitas otomotif Indonesia saat ini sudah bisa sampai 2 juta unit, sehingga sekarang utilisasinya sekotar 1,4-1,5 juta unit.

"Kakau ini bisa dilakukan, kita akan punya kapasitas untuk ekspansi," kata Airlangga.

Terkait usulan-usulannya, Airlangga menuturkan, kita masih bicarakan dengan Kementerian Keuangan. Yang pasti kita buatnya bukan dari presentase tetapi menggunakan angka. "Hal ini berkaitan dengan produksi otomotif yang carbon emisi rendah atau motor listrik," ucapnya.

Airlangga berharap usulan tersebut dapat diselesaikan pada kuartal I tahun ini. "Kiya usulkan sudah dari tahun kemarin, mudah-mudahan bisa selesai kuartal I tahun ini," tutup Menperin.