Kominfo Ancam Blokir Adsense OTT yang Tidak Basmi Hoax

Oleh : Ahmad Fadli | Kamis, 12 Januari 2017 - 19:34 WIB

INDUSTRY.co.id, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengancam akan memblokir adsense seluruh layanan over the top (OTT) yang menolak bekerja sama dengan pemerintah dalam mengantisipasi peredaran hoax.

Dirjen Aptika Kemenkominfo, Samuel Abrijani Pangerapan, mengemukakan pemerintah akan mengajak seluruh pemain OTT bekerja sama dengan pemerintah dalam rangka menangkal berita palsu yang beredar di media sosial.

“Saya akan memanggil mereka, pokoknya kalau mereka menolak bekerja sama, kami tidak main-main. Akan kami blokir adsense mereka agar tidak bisa mengambil iklan lagi di sini (Indonesia),”

Sebagai informasi, Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) menyebut ada banyak laman daring yang diduga gadungan di Indonesia. Berdasarkan data yang dimiliki, ada sekitar 43 ribu laman yang masuk dalam kriteria itu.

Sekarang, situs tersebut masih beredar bebas. Mereka mayoritas tersebar di daerah dan kerap memanfaatkan medianya untuk memeras.

"Mereka main sampain di dinas, menekan, cari duitnya kayak gitu," Semuel menjelaskan.

Bahayanya lagi, lanjut dia, media-media itu belum terdaftar di Dewan Pers. Ini menurutnya berbahaya, sebab justru bisa mencoreng industri media yang legal.(iaf)