Dirjen IKTA Kemenperin Beri Penjelasan Terkait Polemik Impor Garam

Oleh : Ridwan | Senin, 05 Februari 2018 - 14:35 WIB · 2 menit baca Baca versi lengkap →

INDUSTRY.co.id - Jakarta, Kebijakan pemerintah untuk membuka kembali kran impor garam untuk industri hingga saat ini masih menjadi polemik hangat di kalangan para petani garam. Hal tersebut ditenggarai kurangnya informasi terkait tujuan distribusi garam yang akan masuk dan akan digunakan sebagai bahan industri.

Direktur Jenderal Industri Kimia, Tekstil,dan Aneka (IKTA), Kementerian Perindustrian, Achmad Sigit Dwiwahjono mengatakan, pihaknya saat ini tengah mengupayakan dalam memberikan kemudahan bagi izin importasi garam untuk kebutuhan sejumlah industri.

"Pemenuhan bahan baku industri terutama garam akan membawa multiplier effect bagi perekonomian Indonesia," ujar Sigit seusai acara pembukaan konferensi "Indonesia Petrochemical & Plastic Industry Outlook 2018" di Hotel Pullman, Jakarta, Senin (5/1/2018).

Kebutuhan garam industri tersebut, menurut Sigit akan disalurkan kepada industri kertas dan petrokimia, farmasi kosmetik, industri aneka pangan, industri pengasinan ikan, penyamakan kulit, pakan ternak, tekstil, resin, pengeboran minyak dan sabun serta detergen.

"Sesuai dengan hasil rapat pembahasan, garam untuk industri aneka pangan diimpor dalam bentuk kristal kasar (bahan baku) dan akan diolah oleh industri pengolahan garam menjadi garam untuk kebutuhan industri," terang Sigit.

Sigit mengaku impor garam industri sangat diperlukan. Hal tersebut dilakukan untuk memenuhi permintaan sekaligus mendorong pertumbuhan industri seperti, petrokimia, makanan, minuman, farmasi dan kosmetik yang terbilang cukup tinggi menyerap kebutuhan garam industri.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Kelautan dan Perikanan Yugi Prayanto meminta pemerintah untuk menetapkan regulasi yang tepat mengenai importasi komoditas garam dengan tetap melindungi usaha garam nasional.

"Jika pemerintah membuka keran impor garam sebaiknya memang disesuaikan dengan kebutuhan, jangan sampai berdampak pada kelangsungan usaha dan menjatuhkan harga di petani garam. Ini yang sebenarnya menjadi perhatian kami," kata Yugi.

Menurutnya, ketersediaan garam sebagai komponen bahan baku menjadi salah satu faktor penting dalam menunjang keberlanjutan produksi dan investasi di sektor industri yang memang terus berkembang.

Selama ini, garam banyak digunakan untuk industri chlor alkali plant (industri kertas dan petrokimia), aneka pangan, farmasi, kosmetik, dan industri lainnya seperti pengasinan ikan, penyamakan kulit, pakan ternak, tekstil dan resin, pengeboran minyak, sabun dan deterjen.

"Keran Impor bisa saja dibuka, tapi kami harapkan pemerintah tetap memantau pendistribusiannya agar tepat sasaran serta tetap menjaga kestabilan garam petani lokal. Jumlah yang diimpor harus sesuai dengan kebutuhan industri, terutama yang non pangan. Jangan sampai masuk dan beredar di wilayah konsumsi yang selama ini menjadi pasar petani lokal," papar Yugi.

Ridwan

Redaksi

Ridwan Permana merupakan lulusan Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jakarta yang saat ini berkiprah sebagai jurnalis ekonomi sektor riil. Ia memfokuskan diri pada peliputan isu-isu industri manufaktur dan properti, dua sektor yang memiliki peran penting dalam pertumbuhan ekonomi nasional. Dengan gaya penulisan yang padat, ringkas, dan mudah dipahami, Ridwan dikenal mampu menyajikan informasi ekonomi dan industri yang kompleks menjadi lebih sederhana bagi pembaca. Dedikasinya dalam dunia jurnalistik ekonomi menjadikan Ridwan konsisten menghadirkan informasi yang relevan, faktual, dan bernilai bagi pelaku usaha, pemangku kepentingan, maupun masyarakat luas.

Lihat semua artikel →